Polresta Sleman Jelaskan Duduk Perkara Viral Shinta Komala
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Penangkapan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN— Warga Kalisobo, Trimulyo, Sleman menangkap DS. Pemuda berusia 23 tahun itu ditangkap karena diduga merupakan satu dari beberapa orang yang mencuri burung kenari milik MS, 24, pada Senin (3/3/2025) dini hari WIB.
Kapolsek Sleman, Kompol Khabibulloh mengatakan, kejadian dugaan pencurian terhadap burung kenari milik MS terjadi pada sekira pukul 02.00 WIB. Awalnya, MS mendengar ada suara motor berhenti di depan rumah dan kemudian MS memilih mematikan lampu kamar. Tak berselang lama, MS juga mendengar suara langkah kaki dari halaman rumah.
"Selanjutnya MS membuka pintu kamar. Ia melihat pelaku lari meloncati pagar rumah. Setelah dicek, sangkar burung yang semula tergantung di teras sudah berada tergeletak di halaman dan burung sudah tidak ada," kata Habib, Senin (3/3/2025).
Alhasil, MS berteriak maling sambil mengejar pelaku. Kemudian MS bersama beberapa warga mampu menangkap DS, salah satu pelaku dan menyerahkan DS ke petugas di Polsek Sleman.
"Saat ini kasus ini dalam penanganan kami. Untuk kerugian yang dialami korban karena burung kenarinya dicuri adalah sebesar Rp600.000," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.