Jalan Pantai Cangkring-Tanggultirto Putus, DPRD Bantul Usulkan Perbaikan Lewat BTT
Jalan Pantai Cangkring-Tanggultirto Bantul putus akibat abrasi. DPRD mengusulkan perbaikan lewat BTT dan meminta rute dikaji ulang.
Sekda Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (5/3/2025) di Kompleks Parasamya, Bantul (email)
Harianjogja.com, BANTUL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengaku prihatin atas kejadian konsumsi minuman keras (miras) oplosan yang merenggut korban jiwa. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja menyebutkan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah antisipatif agar insiden serupa tidak terulang.
"Tentu kami sangat prihatin kenapa kejadian miras oplosan masih terjadi di wilayah kami. Ini hal yang sangat kami sayangkan," ujar Agus, Rabu (5/3/2025).
Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkab Bantul akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan pihak terkait lainnya guna meningkatkan pengawasan. Agus menyebutkan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara lebih masif.
"Monitoring dan pencegahan akan kami perkuat. Jangan sampai ada lagi yang mengonsumsi miras oplosan karena dampaknya sangat membahayakan," tambahnya.
Menurut Agus, kasus miras oplosan bukan sekadar kenakalan remaja, karena konsumennya juga melibatkan orang dewasa. Ia menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya minuman beralkohol ilegal ini.
"Kebiasaan ini terus berulang. Padahal korban sudah banyak. Ini menjadi tamparan bagi semua. Kenapa kesadaran masyarakat masih kurang?" katanya.
BACA JUGA: Kronologi Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Bantul
Sebagai langkah konkret, Pemkab Bantul akan kembali menggencarkan gerakan edukasi dan kampanye antiminuman keras, terutama di bulan Ramadan. Program seperti "Dusun Anti-Pekat" dan "Dusun Anti-Miras" akan kembali dioptimalkan.
Terkait penindakan, Pemkab Bantul akan memperkuat operasi yustisi terhadap peredaran miras oplosan. Agus menegaskan bahwa sesuai peraturan daerah (Perda), miras oplosan dilarang dan dapat langsung ditindak.
"Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan penegak hukum untuk melakukan razia besar-besaran. Ini harus kami geruduk, tidak bisa dibiarkan," katanya.
Namun, Agus mengakui bahwa penindakan seringkali terkendala minimnya laporan dari masyarakat. Pasalnya, peredaran miras oplosan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
"Kami butuh bantuan masyarakat. Jika ada informasi, segera laporkan agar bisa langsung kami tindak. Jangan sampai kasus ini berulang karena keterlambatan informasi," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, dua perempuan menjadi korban meninggal dunia akibat pesta miras oplosan yang terjadi di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul. Selain itu dua korban lain dilaporkan dirawat di rumah sakit akibat mengonsumsi miras yang dicampur dengan pil sapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jalan Pantai Cangkring-Tanggultirto Bantul putus akibat abrasi. DPRD mengusulkan perbaikan lewat BTT dan meminta rute dikaji ulang.
Cek jadwal SIM Keliling dan SIM Corner Polda DIY Oktober 2026, lengkap dengan lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
TP-PKK Demangan dibekali pengetahuan pangan sehat, aktivitas fisik, dan komunikasi kesehatan untuk mencegah diabetes serta obesitas.
Kebakaran Transhome di Berbah, Sleman, menewaskan dua perempuan dan menyebabkan kerugian sementara diperkirakan puluhan miliar rupiah.
Cek jadwal SIM Gunungkidul Oktober 2026 di Satpas, SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, dan layanan malam.
Cek jadwal lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 2 Oktober 2026 dari Palur menuju Jogja, termasuk jam keberangkatan di tiap stasiun.