Rumor Christophe Nduwarugira ke PSS Sleman, Ini Jejak dan Potensinya
PSS Sleman dirumorkan merekrut Christophe Nduwarugira. Bek Timnas Burundi dengan 48 caps dan pengalaman di Liga Portugal ini berpotensi memperkuat lini pertahan
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com,SLEMAN—Petugas dari Polsek Depok Barat menangkap lima pelaku pengeroyokan yang terjadi di Depan Bank BRI Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman beberapa waktu lalu. Cemburu diduga menjadi motif dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun mengatakan kelima pelaku tersebut adalah MA (22); RS (29); BH (24); AB (20) dan JS (17). Kelimanya berstatus sebagai pelajar/mahasiswa asal Sumatera Utara.
Dijelaskan Salamun, kelimanya terlibat dalam aksi pengeroyokan yang terjadi pada Rabu (5/3/2025) di area Depan Bank BRI Setruran Jl.Raya Caturtunggal Depok Sleman.
BACA JUGA: Pengeroyokan di Seturan Sleman, 3 Orang Terluka
"Kekerasan terjadi sekira pukul 02.30 WIB yang dilakukan kelima pelaku MA, RS, BH, AB dan JS kepada korban dengan korban atas nama AJL, MDH, dan MAP," kata Salamun pada Jumat (7/3/2025).
Pelaku lanjut Salamun melakukan kekerasan terhadap korban menyebabkan korban MDH mengalami luka memar pipi sebelah kiri, belakang kuping sebelah kiri dan luka lecet dibagian punggung. Sementara korban AJL mengalami luka memar pipi kiri, luka pada bibir bagian bawah, bengkak pada gigi bagian atas sebelah kanan, dan hidung patah. Pengeroyokan ini juga membuat korban MAP mengalami luka lecet pada rahang sebelah kiri, lengan dan siku sebelah kanan.
"Modus dan motif pelaku, pelaku merasa cemburu terhadap pacar korban dan emosi kemudian melakukan kekerasan," terang Salamun.
Dalam perkembangannya, petugas Polsek Depok Barat melakukan penyelidikan. Dan kemudian dilakukan penangkapan. "Saat ini kelima pelaku ditahan di di Rutan Polsek Depok Barat," katanya.
Akibat perbuatannya, Salamun manyatakan, kelima pelaku terancam disangkakan Pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan dan atau Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman pidana mulai dari 2 tahun 8 bulan sampai 8 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSS Sleman dirumorkan merekrut Christophe Nduwarugira. Bek Timnas Burundi dengan 48 caps dan pengalaman di Liga Portugal ini berpotensi memperkuat lini pertahan
Agnez Mo perkenalkan pencak silat dan karambit di Reacher Season 4 sebagai promosi budaya Indonesia. Bangga! Simak kisah di balik adegan laga.
28 Juli: Hari Hepatitis Sedunia, Hari Cat Air Sedunia, dan Hari Konservasi Alam. Kenali makna dan ajakan di balik setiap peringatan global ini!
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk Lurah Sidomulyo, Hariyadi
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.