HMI Jogja Tuntut Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman Diusut Tuntas
HMI Jogjakarta menggelar aksi di Polda DIY, menuntut penanganan serius kasus dugaan kekerasan seksual di Ponpes Ash-Sholihah Sleman.
Potret pembangunan Tol Jogja-Solo segmen Klaten-Prambanan di Gerbang Tol Prambanan pada Sabtu (30/11/2024)./Harian Jogja - Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Jalur Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Tamanmartani rencananya dibuka fungsional apabila terjadi peningkatan arus kendaraan di Exit Tol Prambanan. Dengan skema ini, kepadatan arus lalu lintas di Exit Tol Prambanan bisa terurai apabila terjadi kepadatan kendaraan di pintu keluar.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum menjelaskan skema pembukaan fungsional Segmen Prambanan-Tamanmartani ini akan dikoordinasikan terus dengan petugas di lapangan. Seandainya terjadi kepadatan kendaraan di Exit Tol Prambanan, maka arus kendaraan kemungkinan akan dialihkan ke segmen Prambanan-Tamanmartani.
"Pastinya hasil koordinasi nanti dari rekan-rekan di lapangan. Kasat Lalu Lintas Sleman dan dan Klaten, di-backup oleh kami dari Direktorat Lalu Lintas serta oleh rekan-rekan dari Dishub. Seandainya terjadi memang peningkatan arus keluar tol Prambanan atau Jogonalan, maka akan dialihkan ke Tamanmartani," kata Widya pada Jumat (14/3/2025).
Jalan tol fungsional segmen Prambanan-Tamanmartani hanya bersifat sementara. Pertimbangannya, meski usai keluar dari Exit Tol Prambanan kendaraan akan langsung terhubung dengan jalan nasional, namun jalan nasional yang ada ukurannya hanya sekitar lima meter. Selain itu jalan kabupaten yang terhubung juga memiliki arus lalu lintas yang padat.
"Tidak full ya. Karena, sama-sama kita ketahui bahwa exit Tol Tamanmartani ini kan sifatnya sementara. Begitu keluar memang jalan nasional tapi lebarnya hanya kurang lebih lima meter dan ada ketemu jalan kabupaten yang arus lalu lintasnya cukup padat," katanya
Di sisi lain meskipun bersifat sementara, Widya mewanti-wanti agar para pengendara tetap berhati-hati ketika melintas di jalur fungsional Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Tamanmartani. Widya juga mengingatkan agar pengendara mentaati batas kepentingan yang ditetapkan yakni 40 kilometer per jam.
"Ya, pastinya perhatikan rambu-rambu. Meskipun sifatnya sementara harus betul-betul ditaati oleh para pengguna jalan. Kemudian batas kecepatan juga harus betul-betul dipatuhi," ujarnya.
"Jangan hanya mengejar waktu atau mengutamakan kecepatan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
HMI Jogjakarta menggelar aksi di Polda DIY, menuntut penanganan serius kasus dugaan kekerasan seksual di Ponpes Ash-Sholihah Sleman.
Kota Magelang didorong menjadi percontohan integrasi CKG dan penanganan TBC untuk mempercepat penemuan serta pengobatan kasus.
Kelurahan Patangpuluhan melatih pengurus Bank Sampah mengolah galon bekas menjadi hiasan bunga bernilai guna dan ekonomi.
Dehidrasi dapat meningkatkan beban kerja jantung dan mengganggu fungsi ginjal. Kenali tanda kekurangan cairan dan cara mencegahnya.
DPRD DIY meresmikan Forum Parlemen Nyawiji untuk memperluas partisipasi warga dalam penyusunan kebijakan daerah.
KPK menyatakan pemanggilan Nusron Wahid dalam kasus dugaan korupsi ATR/BPN bergantung pada kebutuhan penyidikan.