Kampung Lampion Jogja Jadi Percontohan Nasional Penataan Tepi Sungai
Deputi Kemenko Ronny Hutahayan apresiasi Kampung Lampion Kotabaru sebagai model nasional. 38 rumah Rp1,5 miliar swakelola, jalan 3-4m akses ambulans.
Aksi demonstrasi tolak UU TNI di DPRD DIY, Kamis (20/3/2025) malam/ist/X
Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya menggelar aksi menolak UU TNI di DPRD DIY, Kamis (20/2/2025). Berlangsung sampai tengah malam, demo sempat diwarnai ketegangan dan vandalisme.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi termasuk dengan aksi demo. “Ya gapapa, kalau itu aspirasi ga masalah, silakan saja,” ujarnya saat ditemui wartawan di Kepatihan, Jumat (21/3/2025).
Namun ia mengingatkan penyayangkan jika penyampaian aspirasi tersebut sampai merusak fasilitas publik. “Ya mestinya tidak emosi seperti itu. Kalau itu yang terjadi saya memprihatinkan. Demokrasi di Jogja dimungkinkan tumbuh berkembang, tapi jangan merusak fasilitas umum,” katanya.
BACA JUGA: Ricuh, Massa Aksi Nekat Ingin Bertahan di DPRD DIY
Menurutnya, ketika demo sampai merusak fasilitas umum maka justru merugikan para mahasiswa sendiri, karena akan dinilai negative oleh masyarakat. “Yang rugi mahasiswa sendiri karena penilaian masyarakat yang akan terjadi. Perkara menyampaikan aspirasi silakan, tapi jangan merusak,” ungkapnya.
Seperti diketahui, aksi demo menolak UU TNI berlansung dari sekitar pukul 10.30 WIB hingga lewat tengah malam. Masa aksi mendesak DPR dan pemerintah pusat membatalkan UU TNI. Gedung DPRD DIY dipenuhi coretan dan sampah pasca aksi ini.
BACA JUGA: Massa Aksi Bertahan di DPRD DIY, Polisi Beri Waktu Sejam untuk Bubar
Dalam pers rilisnya, masa aksi yang tergabung dalam Gerakan Jogja Memanggil menyerukan agar prajurit TNI dikembalikan ke barak. Hal ini sebagai pengingat bahwa dwifungsi ABRI di Orde Baru merupakan momok dan beban sejarah.
Hantu-hantu militer tak perlu dihadirkan kembali. Legitimasi militer seharusnya jadi pelajaran bagi siapapun untuk memisahkan tentara dari jabatan sipil. Sayangnya rezim Prabowo-Gibran kelewat bebal untuk mengulangi dosa tersebut. Jangan sampai kita kembali ke periode berdarah itu,” tulis mereka dalam pers rilis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Deputi Kemenko Ronny Hutahayan apresiasi Kampung Lampion Kotabaru sebagai model nasional. 38 rumah Rp1,5 miliar swakelola, jalan 3-4m akses ambulans.
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.