Revitalisasi 131 Sekolah Gunungkidul, DPRD Ingatkan Kualitas Bangunan
DPRD Gunungkidul mendukung revitalisasi 131 sekolah pada 2026. Dewan meminta kualitas bangunan dijaga dan mendorong penggunaan kayu jati warga.
Film - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tempat hiburan berupa gedung bioskop rencananya dibangun di Kalurahan Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul. Sejumlah izin telah dilengkap oleh investor untuk bisa mewujudkan tempat nonton film ini.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Gunungkidul, Fajar Ridwan mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan izin lokasi untuk pembangunan gedung bioskop. Ia juga mengakui telah melihat secara langsung lokasi untuk pembangunan.
“Lokasinya sebelah kantor Badan Pusat Statistik [BPS] di Kalurahan Baleharjo,” kata Fajar, Senin (7/4/2025).
Dia menjelaskan, untuk lokasi calon gedung bioskop di Wonosari tidak ada masalah. Pasalnya, dari sisi tata ruang tidak menyalahi aturan sehingga izin lokasi dapat diterbitkan guna mewujudkan pembangunan tersebut.
“Untuk nama bioskopnya belum tahu. Yang jelas sudah berproses perizinan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu [DPMPTSP], karena proses di kami sudah mengeluarkan izin lokasi tempat calon investasi dari pemilik modal,” kata Fajar.
Terpisah, Kepala DPMPTSP Gunungkidul, Agung Danarto saat dikonfirmasi tidak menampik ada yang berminat membangun gedung bioskop di Kalurahan Baleharjo, Wonosari. Menurut dia, proses pengurusan izin langsung melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Pemda DIY Tidak Tambah Bus Listrik di 2025
“Perizinan langsung lewat aplikasi dan Nomor Induk Usaha untuk pembangunan bioskop sudah terbit sejak 15 Maret lalu,” kata Agung.
Dia menjelaskan, berdasarkan kategori investasi, pembangunan gedung bioskop ini masuk skala UMK. Hal itu dikarenakan nilai modal yang berada di bawah Rp5 miliar.
“Untuk nilai investasi pastinya, kami belum tahu. Tapi, nanti saat sudah beroperasi ada kewajiban melaporkan secara berkala tiap enam bulan sekali,” katanya.
Disinggung mengenai pembangunan, ia melihat calon gedung bioskop ini menyewa di salah satu bangunan yang sudah ada. Untuk perkembangannya, investor juga wajib melakukan pengecekan terhadap masalah izin dalam rangka merealisasikan pembangunan tempat nonton film ini.
“Kalau gedungnya sudah ada, tapi harus dicek tentang izin lainnya. Ini dikarenakan antara saat pembangunan dengan sekarang beda peruntukan. Jadi, kalau nanti ada yang kurang bisa segera dilengkapi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mendukung revitalisasi 131 sekolah pada 2026. Dewan meminta kualitas bangunan dijaga dan mendorong penggunaan kayu jati warga.
Pura Jagat Natha resmi berdiri di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Kehadirannya melengkapi rumah ibadah lintas agama di kawasan tersebut.
ASDP menjelaskan antrean panjang di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dipicu aksi pengemudi truk. Antrean di sisi Jawa mencapai 8 km.
Hasil Pilur PAW Sleman 2026 di lima kalurahan. Andi Suwarno hingga Totok Jaka Suwarta meraih suara terbanyak.
Dua penembakan di Afrika Selatan menewaskan 27 orang, masing-masing di dekat Johannesburg dan kawasan pinggiran Cape Town.
Aldila Sutjiadi/Erin Routliffe menjuarai WTA 500 Singapore Open 2026 setelah mengalahkan pasangan China Tang Qianhui/Xu Yifan.