Pengadaan Seragam Dinas Senilai Rp3,7 Miliar di Gunungkidul Dibatalkan
Pemkab Gunungkidul batalkan pengadaan seragam Rp3,7 miliar karena efisiensi dan dialihkan ke program prioritas daerah.
Film - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tempat hiburan berupa gedung bioskop rencananya dibangun di Kalurahan Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul. Sejumlah izin telah dilengkap oleh investor untuk bisa mewujudkan tempat nonton film ini.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Gunungkidul, Fajar Ridwan mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan izin lokasi untuk pembangunan gedung bioskop. Ia juga mengakui telah melihat secara langsung lokasi untuk pembangunan.
“Lokasinya sebelah kantor Badan Pusat Statistik [BPS] di Kalurahan Baleharjo,” kata Fajar, Senin (7/4/2025).
Dia menjelaskan, untuk lokasi calon gedung bioskop di Wonosari tidak ada masalah. Pasalnya, dari sisi tata ruang tidak menyalahi aturan sehingga izin lokasi dapat diterbitkan guna mewujudkan pembangunan tersebut.
“Untuk nama bioskopnya belum tahu. Yang jelas sudah berproses perizinan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu [DPMPTSP], karena proses di kami sudah mengeluarkan izin lokasi tempat calon investasi dari pemilik modal,” kata Fajar.
Terpisah, Kepala DPMPTSP Gunungkidul, Agung Danarto saat dikonfirmasi tidak menampik ada yang berminat membangun gedung bioskop di Kalurahan Baleharjo, Wonosari. Menurut dia, proses pengurusan izin langsung melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Pemda DIY Tidak Tambah Bus Listrik di 2025
“Perizinan langsung lewat aplikasi dan Nomor Induk Usaha untuk pembangunan bioskop sudah terbit sejak 15 Maret lalu,” kata Agung.
Dia menjelaskan, berdasarkan kategori investasi, pembangunan gedung bioskop ini masuk skala UMK. Hal itu dikarenakan nilai modal yang berada di bawah Rp5 miliar.
“Untuk nilai investasi pastinya, kami belum tahu. Tapi, nanti saat sudah beroperasi ada kewajiban melaporkan secara berkala tiap enam bulan sekali,” katanya.
Disinggung mengenai pembangunan, ia melihat calon gedung bioskop ini menyewa di salah satu bangunan yang sudah ada. Untuk perkembangannya, investor juga wajib melakukan pengecekan terhadap masalah izin dalam rangka merealisasikan pembangunan tempat nonton film ini.
“Kalau gedungnya sudah ada, tapi harus dicek tentang izin lainnya. Ini dikarenakan antara saat pembangunan dengan sekarang beda peruntukan. Jadi, kalau nanti ada yang kurang bisa segera dilengkapi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul batalkan pengadaan seragam Rp3,7 miliar karena efisiensi dan dialihkan ke program prioritas daerah.
Investigasi mengungkap dugaan hacker Rusia berada di balik peretasan Jaguar Land Rover yang menyebabkan kerugian ekonomi hingga miliaran dolar.
Prabowo Subianto mengungkap pertanyaannya kepada profesor tentang gandum, sawit, dan industri mobil Indonesia dalam Sarasehan Kebangsaan.
Eks pekerja RSU Griya Mahardhika Jogja menuntut pembayaran gaji empat bulan dalam aksi damai di Bantul. Mediasi ketiga dijadwalkan 1 Juli 2026.
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Pasutri asal Candimulyo meraih dua penghargaan pada Bupati Award 2026 Kabupaten Magelang berkat inovasi gula semut dan pertanian modern.