Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi perundungan./Pixabay-Wokandapix
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY mengoptimalkan satgas anti kekerasan di satuan pendidikan. Hal ini menjadi upaya pencegahan kasus perundungan atau bully.
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menjelaskan pihaknya mengoptimalkan kinerja Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) baik di satuan pendidikan baik di sekolah-sekolah maupun di perguruan tinggi.
BACA JUGA: 3 Tersangka Kasus Perundungan PPDS Anestesi Terima Bantuan Hukum dari Undip
“Untuk sekolah sudah ada Satgas PPK di tingkat Dinas Pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota sesuai kewenangannya. Itu yang kami optimalkan bersama dengan Dinas Pendidikan dan LLDIKTI dan perguruan tinggi,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).
Ketika satgas tersebut berfungsi optimal, maka program pencegahan agar tidak terjadi kekerasan bisa berjalan. “Kemudian aturan-aturan, SOP dan sebagainya dijalankan. Sudah ada Permendikbud, juknis [petunjuk teknis], kami juga menyusun SOP dan disosialisasikan,” katanya.
Pelatihan satgas di satuan pendidikan juga harus terus dilakukan. Hal ini diperlukan karena biasanya satgas-satgas itu selalu melakukan pergantian personel secara berkala. “Kalau di perguruan tinggi biasanya dua tahun sekali berganti. Di sekolah juga demikian. Makanya harus selalu di-refresh,” ungkapnya.
Di tengah efisiensi anggaran pemerintah saat ini, pelatihan pada satgas dilakukan secara daring. “Kami berharap optimal juga melalui daring. Meskipun nantinya tetap kami evaluasi dan monitor efektif dan efisiennya,” paparnya.
Dalam pembentukan satgas, DP3AP2 DIY dilibatkan dalam menyeleksi personel. Setelah satgas ditetapkan oleh rector atau kepala sekolah, maka diberikan pelatihan oleh DP3AP2 DIY. “Mereka akan paham kasus apa yang bisa ditangani sendiri, kasus apa yang perlu dirujuk ke layanan korban kekerasan,” kata dia.
Sejauh ini, hampir semua sekolah dan perguruan tinggi di Jogja sudah memiliki satgas pencegahan dan penanganan kekerasan. “90 persen sudah punya, hanya tinggal perguruan tinggi swasta yang kecil, yang masih memiliki kendala SDM,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.