Bus Sekolah Gunungkidul Kembali Normal, Ada Tambahan Rp270 Juta
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Perbukitan karst Gunungkidul - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, keberadaan kawasan karst tidak hanya untuk pelestarian. Pasalnya, juga ada potensi dikembangkan menjadi tempat usaha sehingga memberikan nilai ekonomi.
Oleh karena itu, ia memastikan calon investor tetap bisa menanamkan modalnya di kawasan ini. Meski demikian, Hary mengungkapkan pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara asal-asalan.
Dijelaskannya, bentang alam karst merupakan kawasan harus dijaga dan dilindungi. Untuk itu, kata dia, upaya mengjaga fungsi kelestarian alam karst wajib diperhatikan.
BACA JUGA: Bentang Alam Karst di Gunungkidul Dipastikan Tak Berubah, Masih 757,37 Kilometer
“Memang tidak boleh sembarangan karena ada kaidah-kaidah yang harus dipatuhi,” katanya.
Menurut dia, rencana kegiatan usaha yang akan dijalankan wajib mengantongi dokumen lingkungan. Salah satunya adalah Analisa mengenai dampak lingkungan atau Amdal.
“Amdal ini penting karena sebagai upaya menjaga kaidah lingkungan serta menjamin keberadaan pelestarian fungnsi di atas kawasan karst,” katanya.
Menurut dia, sejumlah investor sudah banyak mengantongi dokumen lingkungan ini seperti HeHa dan Obelix. “Semua pengajuan yang masuk akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gunungkidul, Agung Danarto mengatakan, banyak investor yang menanamkkan modalnya di sektor Selatan Bumi Handayani. Meski tidak menyebut secara rinci, namun kawasan pesisir masih menjadi daya tarik bagi para pemilik modal.
“Inevstasi di sektor Selatan lebih banyak ketimbang sektor utara. Makanya, kami berupaya ada pemerataan antara di kedua sektor,” katanya.
BACA JUGA: Luasan Karst Gunung Sewu Capai Seribu Kilometer Persegi, Begini Sebaran di Tiap Kabupaten
Disinggung mengenai perizinan investasi di kawasan karst, Agung mengakui ada mekanisme khusus. Hal yang utama adanya izin untuk dokumen lingkungan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
“Yang utama ada di izin lingkungan karena menyangkut kelestarian. Setelah ini didapatkan, maka izin yang lain bisa mengikuti, tapi harus sesuai dengan ketentuan berlaku,” kata Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Argentina menang 4-0 atas Bolivia. Nico Paz mencetak gol, Cristian Romero memimpin sebagai kapten, dan Messi masih disiapkan untuk laga perpisahan.
Cek harga emas Antam, Galeri24 dan UBS di Pegadaian. Antam 1 gram tercatat Rp2,634 juta, Galeri24 Rp2,527 juta dan UBS Rp2,552 juta.
Irlandia vs Austria di Nations League 2 Oktober 2026. Simak jadwal, klasemen Grup B3, kondisi skuad, dan prediksi pertandingannya.
BMKG mengingatkan Jateng selatan mewaspadai hujan lebat, petir, angin kencang, dan puting beliung saat peralihan musim Oktober-November 2026.
DPR menerima surat pemberhentian Listyo Sigit sebagai Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru. Komisi III menyetujui Suyudi Ario Bayu.