KNMP Poncosari Punya Cold Storage, Didorong Jadi Pusat Nelayan di Bantul
KNMP Poncosari Bantul didorong menjadi pusat kegiatan nelayan dan pengembangan hasil perikanan dengan fasilitas cold storage dan pabrik es.
Kejari Bantul saat menyita uang senilai Rp250 juta dalam lanjutan kasus dugaan korupsi di SMKN 2 Sewon Selasa (6/5/2025)./ Ist-Kejari Bantul
Harianjogja.com, BANTUL – Kejaksaan Negeri Bantul menyita uang sebesar Rp250 juta dalam lanjutan kasus dugaan korupsi di SMKN 2 Sewon, Bantul, dengan tersangka berinisial TS. Penyitaan dilakukan pada Selasa (6/5/2025) di kantor Kejari Bantul.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bantul, Guntoro Jangkung menyatakan, uang tersebut diserahkan secara sukarela oleh pihak perwakilan tersangka. "Nilainya Rp250 juta, ini belum seluruhnya. Tersangka baru mulai mengembalikan. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp400 juta," ujarnya.
Menurut Guntoro, pengembalian uang oleh tersangka akan menjadi pertimbangan yang meringankan saat persidangan, tetapi tidak menghapus unsur pidana. “Itu menunjukkan ada etik baik, tapi proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke tahap dua. Guntoro memperkirakan sidang akan digelar pada Juni mendatang.
BACA JUGA: Ada Dugaan Korupsi di SMKN 2 Sewon, Ini Respons Balai Dikmen Bantul
TS diduga menyalahgunakan dana komite sekolah yang berasal dari sumbangan wali murid sejak 2018 hingga 2022. Modus korupsi meliputi markup atau penambahan harga pengadaan fasilitas sekolah dan penerimaan cashback (kembalian tunai) dari kegiatan kunjungan industri.
“Contohnya, pengadaan atribut sekolah dimark-up dari Rp99,5 juta menjadi Rp156,7 juta. Ada juga cashback dari travel kunjungan industri sebesar Rp53 juta,” ungkap Guntoro.
Selain itu, dana komite juga dipakai untuk pembelian AC senilai Rp19,7 juta dan perjalanan dinas Rp10 juta yang tidak sesuai peruntukannya. Kejari Bantul menyebutkan bahwa meski bersumber dari sumbangan wali murid, dana tersebut tetap masuk kategori tindak pidana korupsi karena dikelola oleh pejabat publik di lingkungan sekolah negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KNMP Poncosari Bantul didorong menjadi pusat kegiatan nelayan dan pengembangan hasil perikanan dengan fasilitas cold storage dan pabrik es.
Rusia memperingatkan NATO bahwa aktivitas militer di sekitar Kaliningrad meningkatkan risiko konflik bersenjata langsung.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.