Desil DTSEN Tak Bisa Langsung Berubah, Warga Bantul Harus Tunggu 3 Bulan
Desil DTSEN di Bantul tidak bisa langsung diubah. Dinsos menyebut warga harus menunggu hingga tiga bulan setelah mengajukan koreksi data.
Personel TRC BPBD Bantul mengevakuasi pohon tumbang yang menghambat akses jalan di Ringroad Selatan, tepatnya di Dusun Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kamis (22/5/2025) /Dokumentasi Istimewa.)
Harianjogja.com, BANTUL—Sebuah pohon munggur berdiameter 60 sentimeter tumbang dan menutup akses jalan lambat serta jalur cepat di Ringroad Selatan, tepatnya di Dusun Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 15.05 WIB.
Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, dan Peralatan BPBD Bantul, Antoni Hutagaol menjelaskan kejadian ini dipicu oleh kondisi akar pohon yang keropos dengan kondisi hujan disertai embusan angin cukup kencang di wilayah tersebut.
“Kondisinya darurat karena pohon menutup seluruh akses jalan, baik jalur cepat maupun lambat. Ini tentu berisiko mengganggu lalu lintas jika tidak segera ditangani,” ujar Antoni.
BACA JUGA: SPMB SMP 2025 di Bantul Gunakan Sistem Baru, Simak Jalur Pendaftaran, Kuota dan Jadwalnya
Laporan pertama kali diterima dari pengguna jalan, dan Tim Reaksi Cepat BPBD Bantul yang terdiri dari tiga personel segera menuju lokasi. Mereka tiba pada pukul 15.20 WIB dan langsung melakukan asesmen serta evakuasi pohon tumbang.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerusakan bangunan akibat kejadian ini. Pohon yang tumbang diketahui berada di bawah pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul. Setelah proses evakuasi rampung, arus lalu lintas di kawasan tersebut kembali normal.
Antoni mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan pohon rawan tumbang, terutama saat cuaca ekstrem. “Kami butuh peran serta warga untuk mencegah risiko yang lebih besar,” ujarnya.
BACA JUGA: Kalurahan Mangunan Bantul Siap Implementasikan Koperasi Merah Putih, Ini Rinciannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Desil DTSEN di Bantul tidak bisa langsung diubah. Dinsos menyebut warga harus menunggu hingga tiga bulan setelah mengajukan koreksi data.
Polri menangkap Erick Soedjasa, buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan PT Asli RI, di Bandara Juanda.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Rudal Iran disebut makin canggih dengan teknologi pencari target. Kemampuan ini meningkatkan ancaman terhadap kapal perang AS di Selat Hormuz.
Kampanye calon lurah di Gunungkidul dijadwalkan berlangsung 20-22 September 2026. Pilur akan digelar pada 26 September 2026.
Kejagung mengusut dugaan korupsi lahan Inhutani V oleh PT PSMI. Rp1 triliun disita, 47 saksi diperiksa, tetapi belum ada tersangka.