Bandara YIA Perketat Pengawasan Cegah Penyebaran Hanta Virus
Bandara YIA memperketat pengawasan penumpang untuk mencegah penyebaran hanta virus meski belum ditemukan kasus positif di Kulonprogo.
Petugas menunjukkan tersangka DS dan barang bukti curanmor saat rilis kasus di Mapolres Kulonprogo, Rabu (4/6/2025). Harian Jogja/Khairul Ma'arif
Harianjogja.com, KULONPROGO—Mengaku kehabisan modal berjualan, seorang pedagang cilok di Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, nekat mencuri sepeda motor. Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, pelaku dibekuk polisi.
Kanitreskrim Polsek Nanggulan, Iptu Syahid, mengatakan tersangka berinisial DS, 38, merupakan warga Kalurahan Kembang. Menurutnya, tersangka yang bekerja sebagai pedagang cilok sering melewati lokasi kejadian sebelum beraksi mencuri motor. Aksi DS terekam kamera CCTV meskipun hanya kelihatan pakaiannya.
Dijelaskan Syahid, DS mencuri Honda Supra AB 6452 XQ milik YHS, 42, warga Nanggulan. Pencurian berawal saat YHS menggunakan motornya pada Jumat (23/5/2025) untuk mencari rumput. Saat kembali ke rumah, korban memarkir motornya di halaman rumah. Selanjutnya, korban bersama istrinya pergi ke Sleman. Saat pulang, motor milik korban sudah tidak ada," kata Syahid saat rilis kasus di Mapolres Kulonprogo, Rabu (4/6).
Korban selanjutnya melaporkan kejadiannya ke Mapolsek Nanggulan. "Saat ditangkap, tersangka langsung mengakui perbuatannya. Motif pencurian, pelaku mengaku kekurangan uang untuk modal berjualan," katanya.
Menurut Syahid, rekaman CCTV sangat membantu dalam penangkapan tersangka DS. Tersangka ditangkap pada Kamis (29/5) di Pedukuhan Kenteng, Kembang, Nanggulan.
Adapun motor curiannya yakni Honda Supra yang kini disita sebagai barang bukti penyelidikan kasus. '"Hasil curiannya belum sempat dijual, masih disembunyikan di tempat sepi," katanya.
BACA JUGA: Empat Pelajar di Pakem Jadi Korban Perampasan Uang, Dua Orang Terluka
Syahid menyampaikan, tersangka DS dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, mengimbau masyarakat selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya. Jangan sampai lengah selalu waspada sehingga mempersempit kesempatan pelaku Curanmor. "Pastikan meninggalkan kendaraan bermotor dalam kondisi terkunci stang kalau perlu ditambah kunci pengamannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bandara YIA memperketat pengawasan penumpang untuk mencegah penyebaran hanta virus meski belum ditemukan kasus positif di Kulonprogo.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.