11 Juta Turis Datang, Industri Pariwisata Jogja Kelola Sampah Mandiri
Dinpar Kota Jogja mendorong hotel, restoran dan usaha wisata mengelola sampah mandiri melalui PARAMITA demi pariwisata berkelanjutan.
Ilustrasi kamar hotel Greenhost./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA–Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai okupansi atau tingkat keterisian kamar hotel di Kota Jogja tidak optimal lantaran dipengaruhi keberadaan homestay dan indekos harian dengan harga murah yang menjadi pilihan wisatawan.
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eriyanto menuturkan okupansi hotel di Kota Jogja belakangan tidak optimal. Pada libur panjang (long weekend) Idul Adha misalnya okupansi hotel di Kota Jogja hanya mencapai 20-40%. Capaian tersebut lebih rendah dari target yang ditetapkan sekitar 70%.
Selain itu, Deddy menilai okupansi hotel selama libur sekolah tahun ini pun tidak terlalu tinggi. Pihaknya pun menargetkan okupansi hotel mencapai 75%. Hingga saat ini, reservasi hotel masih berkisar 20-30%.
Deddy menilai maraknya keberadaan homestay dan indekos harian yang menawarkan sewa kamar dengan harga lebih rendah daripada sewa kamar hotel menjadi penyebab okupansi kamar hotel di Kota Jogja tidak optimal.
“Mengapa kok turun [okupansi kamar hotel], karena banyak homestay tidak berizin dan [tidak] membayar pajak, kosan harian di Kota [Jogja] banyak. Itu berpengaruh signifikan,” katanya, Sabtu (14/6/2025).
BACA JUGA: Jembatan Pandansimo Segera Beroperasi, TPR Induk Parangtritis Dipindah ke Selatan JJLS
Deddy menilai homestay dan kost harian mampu menawarkan harga sewa kamar lebih rendah daripada sewa kamar hotel lantaran penginapan tersebut tidak membayar pajak sewa kamar, selain itu tidak pula dibebankan dengan komponen pembiayaan untuk sertifikasi hospitality, sebagaimana yang diberlakukan di setiap hotel.
“Kos yang harusnya [disewa] bulanan jadi harian, [rumah] yang harusnya untuk rumah tinggal disewakan [menjadi homestay]. Itu perlu ada penertiban. Kosan itu aturannya itu tidak boleh dijual [disewakan] harian,” katanya.
Deddy mendorong agar Pemkot Jogja selaku pemangku wilayah menertibkan homestay dan kost yang menyewakan kamar tanpa dikenai dengan pajak. Dengan menerima wisatawan yang menginap tanpa dikenai pajak, mereka dapat membandrol harga sewa kamar dengan harga yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan harga sewa kamar hotel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinpar Kota Jogja mendorong hotel, restoran dan usaha wisata mengelola sampah mandiri melalui PARAMITA demi pariwisata berkelanjutan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 15 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal tiap stasiun di sini.
Pengalaman tumbuh dalam keluarga ekonomi terbatas dapat membentuk kebiasaan finansial hingga dewasa. Simak 8 kebiasaan yang sering terbawa.
KOTAK resmi menjadi band independen setelah 18 tahun bersama label rekaman. Single YOLO menjadi simbol kebebasan kreatif dan era baru mereka.
AC mobil kurang dingin atau bau? Simak 7 cara merawat AC mobil agar tetap sejuk, awet, dan nyaman digunakan setiap har