Pekerja Informal di DIY Masih Dominan, Warga Ciptakan Lapangan Kerja Sendiri
Sebanyak 52,41% pekerja DIY masih berada di sektor informal. Buruh menilai kondisi ini menunjukkan warga menciptakan lapangan kerja sendiri.
Ilustrasi ASN - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah membuat ASN kini bisa bekerja Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja.
Pemda DIY memastikan kinerja pegawai ASN di lingkungannya tidak akan berkurang akibat kebijakan WFA tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan mengungkapkan pihaknya sudah menggunakan teknologi informasi yang dapat mengefektifkan pekerjaan.
“Kita sudah menggunakan teknologi informasi, jadi saya rasa semuanya bisa berjalan. Contohnya saat pandemi juga tetap berjalan dengan WFH,” ujar Hary Setiawan, Jumat (20/6/2025).
Hary mengatakan, jika kebijakan WFA sudah berjalan, tidak semua pegawai akan menerapkan sistem kerja tersebut. Menurutnya, tidak semua bidang ASN dapat melakukan WFA.
Ia mencontohkan bagian pelayanan publik atau bidang-bidang lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tidak bisa menerapkan sistem kerja WFA. Saat pandemi lalu pun tidak semua pegawai bekerja dari rumah.
“Waktu pandemi Covid-19 yang lalu, tidak semua ASN kami WFA. Jadi tentu nantinya juga akan menyesuaikan, karena tentunya apapun kebijakan dari pusat, kami selalu siap melaksanakan,” tandasnya.
Meskipun telah menyiapkan skema WFA, Pemda DIY kini masih belum menerapkan kebijakan tersebut. Menurutnya, belum dilaksanakannya WFA karena belum ada arahan dari pemerintah pusat. Ia pun belum bisa memastikan kapan mulai berlakunya skema kerja WFA.
“Namanya kepegawaian itu harus terpusat. Kalau WFA akan ada kebijakan tersendiri. Kami pun belum menerima surat dari pusat terkait hal ini. Tapi pada prinsipnya, kami di Pemda DIY memastikan pelayanan publik tidak terkendala,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 52,41% pekerja DIY masih berada di sektor informal. Buruh menilai kondisi ini menunjukkan warga menciptakan lapangan kerja sendiri.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
Awal musim hujan di Bantul diprediksi mundur lebih dari 30 hari. DPRD Bantul menyiapkan posko dan antisipasi kekeringan.
Suzuki e SKY resmi diperkenalkan di Jepang dan dijual mulai 16 November 2026. Mobil listrik mungil ini punya jarak tempuh 310 km dan desainnya tercatat di DJKI.
DPRD DIY meminta BUMD tak hanya mengejar pertumbuhan aset, tetapi juga memperbesar keuntungan dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Para chef mengeksplorasi kuliner Jawa Tengah dan Jawa Timur, dari sate srepeh hingga tahu telur, untuk menghidupkan kembali makanan lokal.