Pengadaan Tanah Kas Desa Pengganti di Palihan Diawali dengan Audit
Pemkab Kulonprogo menargetkan pengadaan tanah kas pengganti Kalurahan Palihan rampung Oktober 2026 setelah tim dibentuk dan audit selesai.
Ilustrasi pajak. - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Target pajak daerah Kabupaten Kulonprogo di 2025 ini mencapai Rp141 miliar. Angka tersebut meningkat dibanding 2024 yang hanya Rp114 miliar. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo optimis dapat mencapai target pajak daerah yang sudah ditentukan.
Kepala Bidang Pelayanan, Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah BKAD Kulonprogo, Chris Agung Pramudi membeberkan, sampai Mei realisasinya baru di angka Rp53 miliar dari target. Di sisa waktu yang ada harus menambah Rp88 miliar agar dapat mencapai target pajak yang ditentukan. "Iya memang masih kecil karena biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kendaraan bekas di tahun 2025 gratis," katanya, Minggu (22/6/2026).
Dia mencontohkan, ketika seseorang membeli motor bekas saat hendak membalik nama sudah gratis tidak ada biaya BBNKB. Menurutnya, dari situ terindikasikan jumlah pembeli kendaraan baru di Kulonprogo kecil. Chris Agung mengimbau, kendaraan yang banyak beroperasi di Kulonprogo sesuai dengan domisilinya di bumi Binangun.
"Jangan lupa bayar kendaraan pajak bermotor di samsat. Kami memiliki optimisme dengan segala perjuangan dan daya upaya yang ada bisa mencapai target," katanya.
Selain itu, di 2025 ini pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di Kulonprogo terimbas karena perekonomian melesu. Menurutnya, dari 2024 sampai sekarang pembelian aset tanah dan bangunan menurun. Padahal target pajak BPHTB Kulonprogo 2025 terbanyakan mencapai Rp27 miliar disusul pajak bumi dan bangunan Rp25 miliar.
Chris Agung pun turut meminta warga Kulonprogo yang punya tanah belum dibalik nama agar segera diproses sehingga legalitasnya lebih kuat. "Proses BPHTB kami lebih cepat untuk verifikasi dengan aplikasi baru," ujarnya.
Ditambah adanya eling pajak perubahan balik nama kepemilikannya akan terjadi secara otomatis. Dia menegaskan, pajak itu untuk masyarakat sepenuhnya dengan alokasi yang sudah disesuaikan. Target pajak Rp141 miliar nantinya akan diperuntukan untuk jalan, pendidikan, dan lampu penerangana jalan yang dibutuhkan. Ketika ada masyarakat yang mempertanyakan penggunaan pajak untuk pembangunan bisa diusulkan melalui musyawarah di tingkat pemerintah masing-masing.
BACA JUGA: Menhan AS: Serangan Bukan untuk Menyasar Pasukan dan Rakyat Iran
"Semua ada perencanaan dan prioritasnya Parlemen Republik Islam Iran pada Minggu telah menyetujui usulan penutupan Selat Hormuz bagi seluruh kegiatan pelayaran menyusul serangan Amerika Serikat terhadap fasilitas nuklir Iran. Masyarakat juga wajib bisa membayar pajak agar penunjang pembangunan.
ketika ada kerusakan jalan tidak serta merta langsung dialokasikan karena ada mekanismenya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo menargetkan pengadaan tanah kas pengganti Kalurahan Palihan rampung Oktober 2026 setelah tim dibentuk dan audit selesai.
Pemerintah memastikan pemisahan anggaran BGN dari fungsi pendidikan mulai diterapkan pada penyusunan APBN 2028 sesuai putusan MK.
Balita menjadi kelompok paling rentan TBC di Kota Jogja. Hingga 23 Juli 2026 tercatat 174 anak terdiagnosis tuberkulosis.
IHSG ditutup naik 0,80 persen ke level 6.236,13 pada Jumat, didorong sentimen positif dari bursa Asia, AS, China, dan faktor domestik.
KTP dicatut untuk pinjol ilegal bisa merusak skor kredit. Simak cara cek penggunaan NIK secara gratis melalui iDebku OJK dan langkah yang harus dilakukan jika m
Kasus kematian Naura di RSUD Prambanan disepakati selesai secara damai. Keluarga menerima penjelasan medis dan akan mencabut laporan ke Polda DIY.