Sengketa Pengelolaan Hotel Elsotel Purwokerto Berakhir Damai
Sengketa kerja sama pengelolaan Hotel Elsotel Purwokerto berakhir damai melalui mediasi di Pengadilan Negeri Purwokerto.
Ilustrasi pajak. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bantul hingga akhir Juni 2025 ini mencapai Rp41,1 miliar.
Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Anggit Nur Hidayat menyebut capaian ini berasal dari berbagai wilayah yang memiliki tenggat jatuh tempo berbeda. "Jatuh tempo pembayaran PBB di Bantul tidak serentak," jelasnya Rabu (25/6/2025).
BACA JUGA: Belasan Anak Tersengat Ubur-ubur di Pantai Parangtritis, Wisatawan Diminta Waspada
Untuk wilayah seperti Kapanewon Sanden, Srandakan, Kretek, Bambanglipuro, Pundong, dan Pajangan jatuh tempo PBB di bulan Juni. Sedangkan wilayah lain seperti Sewon, Piyungan, Kasihan, dan Bantul dijadwalkan pada Agustus.
Anggit menambahkan, Bantul kini membuka lebih banyak kanal pembayaran digital PBB. Selain melalui Bank BPD DIY dan mobil layanan keliling, masyarakat juga bisa membayar PBB melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee, serta metode QRIS dan Virtual Account (VA).
"Keunggulan VA ini, salah satunya bisa digunakan untuk transaksi dalam jumlah besar dan lintas bank, seperti BCA, Mandiri, hingga bank-bank nasional lain. Ini bentuk kemudahan yang kami harapkan bisa mendorong kepatuhan," jelas Anggit.
Meski kanal digital diperluas, Pemkab tetap mempertahankan sistem jemput bola dengan mobil keliling untuk menjangkau wajib pajak yang belum familiar dengan teknologi.
"Digitalisasi bukan mengganti cara lama, tapi memberi lebih banyak pilihan. Semakin mudah aksesnya, masyarakat diharapkan semakin patuh dan sadar pajak," pungkasnya.
Tahun ini, BPKPAD Bantul menetapkan sebanyak 636.410 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan total nilai ketetapan mencapai Rp79,2 miliar. Pelaksana Tugas Kepala BPKPAD Bantul, Istirul Widilastuti mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten mendorong peningkatan kepatuhan melalui digitalisasi layanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sengketa kerja sama pengelolaan Hotel Elsotel Purwokerto berakhir damai melalui mediasi di Pengadilan Negeri Purwokerto.
Kemensos mencoret 880 penerima bansos di Sukoharjo yang terindikasi bermain judi online. DPRD meminta langkah tegas menjadi efek jera.
DPRD Bantul meminta seleksi Pilur 2026 berlangsung transparan dan objektif jika bakal calon lurah melebihi lima orang di satu kalurahan.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi meminta perguruan tinggi mengintegrasikan sains, agama, dan Pancasila untuk mencetak SDM unggul.
Kredivo menghentikan sementara penagihan dan menonaktifkan debt collector usai dugaan pelanggaran penagihan di Purworejo.
Film dokumenter Jalan Pulih terkurasi di Djourno Fest 2026. Karya ini mengangkat perjuangan perempuan dengan disabilitas psikososial dan makna pemulihan.