PSEL Dinilai Mendesak, DPRD Bantul Siap Mengawal Kebutuhan Anggaran
DPRD Bantul siap dukung kebutuhan anggaran sarana PSEL guna atasi bom waktu persampahan. Pengolahan sampah ini diproyeksikan capai 1.000 ton per hari.
Ilustrasi pajak. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bantul hingga akhir Juni 2025 ini mencapai Rp41,1 miliar.
Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Anggit Nur Hidayat menyebut capaian ini berasal dari berbagai wilayah yang memiliki tenggat jatuh tempo berbeda. "Jatuh tempo pembayaran PBB di Bantul tidak serentak," jelasnya Rabu (25/6/2025).
BACA JUGA: Belasan Anak Tersengat Ubur-ubur di Pantai Parangtritis, Wisatawan Diminta Waspada
Untuk wilayah seperti Kapanewon Sanden, Srandakan, Kretek, Bambanglipuro, Pundong, dan Pajangan jatuh tempo PBB di bulan Juni. Sedangkan wilayah lain seperti Sewon, Piyungan, Kasihan, dan Bantul dijadwalkan pada Agustus.
Anggit menambahkan, Bantul kini membuka lebih banyak kanal pembayaran digital PBB. Selain melalui Bank BPD DIY dan mobil layanan keliling, masyarakat juga bisa membayar PBB melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee, serta metode QRIS dan Virtual Account (VA).
"Keunggulan VA ini, salah satunya bisa digunakan untuk transaksi dalam jumlah besar dan lintas bank, seperti BCA, Mandiri, hingga bank-bank nasional lain. Ini bentuk kemudahan yang kami harapkan bisa mendorong kepatuhan," jelas Anggit.
Meski kanal digital diperluas, Pemkab tetap mempertahankan sistem jemput bola dengan mobil keliling untuk menjangkau wajib pajak yang belum familiar dengan teknologi.
"Digitalisasi bukan mengganti cara lama, tapi memberi lebih banyak pilihan. Semakin mudah aksesnya, masyarakat diharapkan semakin patuh dan sadar pajak," pungkasnya.
Tahun ini, BPKPAD Bantul menetapkan sebanyak 636.410 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan total nilai ketetapan mencapai Rp79,2 miliar. Pelaksana Tugas Kepala BPKPAD Bantul, Istirul Widilastuti mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten mendorong peningkatan kepatuhan melalui digitalisasi layanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul siap dukung kebutuhan anggaran sarana PSEL guna atasi bom waktu persampahan. Pengolahan sampah ini diproyeksikan capai 1.000 ton per hari.
Jadwal SIM Sleman Rabu 23 September 2026 tersedia di MPP Sleman. Cek lokasi, jam layanan, jenis SIM, dan syarat perpanjangan.
SIM Keliling Polda DIY Rabu 23 September 2026 hadir di Godean. Cek jadwal, syarat, biaya perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Keliling Jogja Rabu 23 September 2026 tersedia di Alkid. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku HOMEPOWER di Kotabaru membahas pentingnya membangun kedekatan keluarga, budaya literasi, dan peran rumah sebagai sumber kekua
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 23 September 2026 lengkap dengan rute, jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.