Dua SPPG di Kulonprogo Disuspend, Pengawasan MBG Diperketat
Dua SPPG di Kulonprogo masih disuspend. Pemkab memperketat pengawasan SOP dan mendorong seluruh pengelola melengkapi perizinan.
Warga mengantri mengambil dana Program Keluarga Harapan (PKH). /Bisnis-Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, KULONPROGO—Bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) di di Kulonprogo sudah disalurkan ke penerima. Untuk semester dua, pencairan PKH saat ini masih sedang berproses.
BACA JUGA: Setiap Pendamping PKH di Kulonprogo Ditarget Graduasi 10 KPM
Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo, Ika Dwi Wahyuning Kusumastuti menyatakan, penyalurannya dari Kemensos langsung mengambil data dari jawatannya. Untuk penerima PKH ditentukan berdasarkan desil satu hingga desil empat yang juga ditentukan Kemensos.
"Semester satu sudah sedangkan semester dua masih proses. Penentuan seseorang masuk desil satu sampai empat ditentukan melalui BPS," katanya, Minggu (29/6/2025).
Adapun Bansos PKH berupa uang tunai yang besarannya variatif. Ia mengungkapkan, perbedaan besaran Bansos PKH dibedakan anak SD, SMP, SMA dan lansia. Menurutnya, biasanya kalangan lansia selalu diutamakan mendapatkan pertama dan prioritas.
"Terbaru besaran bansos PKH Rp600 ribu pertriwulan untuk yang lansia," lanjutnya.
Ika Dwi menjelaskan, pendataan penerima bansos PKH bersumber dari data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Sekarang ini pengajuan data masyarakat yang masuk DTSEN masih ditangguhkan. Penyebabnya, karena ada perubahan dari DTKS menuju DTSEN yang sekarang masih berproses pemadanan data.
"Di DTKS tidak ada pemeringkatan data sosial berbeda dengan DTSEN yang pemeringkatannya ditentukan oleh desil," ungkapnya.
Menurutnya, melalui pendataan baru di DTSEN dengan NIK langsung dapat diketahui seseorang berada di desil berapa. Pemeringkatan ini digunakan untuk pemberian bansos dari Kemensos. Nantinya, aturannya akan dibuat sehingga setiap bansos diberikan sesuai desil yang ditetapkan. Indikator penentuan desil saat ini Dinsos PPPA Kulonprogo belum bisa melakukan.
"Nanti ada pelatihan dulu dari BPS kalau pengajuan penerima bansos biasanya dari musyawarah kalurahan," ucap Ika Dwi. Pendamping PKH juga akan bisa menentukan indikator desil selama sudah mendapat pelatihan dari BPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua SPPG di Kulonprogo masih disuspend. Pemkab memperketat pengawasan SOP dan mendorong seluruh pengelola melengkapi perizinan.
Aston Villa menjalani latihan di GBK jelang menghadapi Indonesia All Stars. John McGinn, Alejandro Garnacho, dan Joao Gomes ikut berlatih.
Spanyol menutup perbatasan Beni Ansar di Melilla setelah gelombang migran meningkat. Pengamanan diperketat di Ceuta dan Melilla.
Orang tua korban Little Aresha Daycare meminta Presiden Prabowo mengawal penanganan kasus dan mendorong pengusutan pihak struktural.
BNN RI membongkar jaringan penyelundupan cartridge vape berisi etomidate dari Malaysia melalui Batam dan menangkap tujuh tersangka.
TPP ASN Sleman berpotensi disesuaikan jika target PAD meleset, namun Pemkab menegaskan belum ada keputusan pemotongan.