Puluhan Siswa SD di Kulonprogo Melihat Aktivitas di Bandara YIA
Sebanyak 80 siswa SD di sekitar Bandara YIA diajak mengenal dunia penerbangan dan aktivitas kebandarudaraan melalui program TJSL.
Pembagian bansos di Kantor Pos Indonesia. - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo belum mendapati bantuan sosial (bansos) digunakan untuk judi online (Judol) oleh penerimanya.
Pasalnya, dari data yang diungkap sebanyak sekitar 571 ribu penerima manfaat Bansos terindikasi bermain Judol. Apalagi pendataan penerima bansos sekarang terpusat dari Kementerian Sosial melalui DTSEN.
BACA JUGA: Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinsos PPPA Kulonprogo, Ika Dwi Wahyuning Kusumastuti sampai saat ini belum mendapat laporan penerima bansos bermain Judol di wilayahnya. Terlepas ada tidaknya temuan penerima bansos bermain Judol, pihaknya sudah melakukan antisipasi.
"Antisipasi dilakukan melalui pengawasan dari pendamping PKH yang rutin melakukan pertemuan kelompok setiap bulan. Bersama para dampingan, penerima PKH selalu kami edukasi terkait pemanfaatan Bansos," tegasnya, Minggu (13/7/2025).
Di Kulonprogo terdapat 99 pendamping PKH yang tersebar di seluruh kapanewon. Tugasnya, selain mengedukasi penggunaan Bansos juga melakukan tinjauan langsung terhadap penerima manfaat. Selain itu, pendamping PKH juga membantu pendataan dan validasi penerima manfaat agar tepat sasaran.
Ika Dwi mengungkapkan, untuk edukasi penggunaan Bansos sudah dilakukan seluruh pendamping PKH terhadap penerima manfaat. "Sekarang sebagian besar juga sudah ada pendamping PKH yang melakukan pencatatan penggunaan Bansos di masing-masing dampingannya dibelikan apa saja," sambungnya.
Pendamping PKH yang melakukan pengawasan sampai penggunaan ini jumlahnya belum seluruhnya. Namun, ke depan akan diupayakan agar pengawasan sampai penggunaan bansos oleh pendamping PKH akan digencarkan mengingat temuan dana bansos untuk Judol.
"Dari laporan pengawasan pendamping PKH di Kulonprogo, mayoritas Bansos digunakan untuk belanja kebutuhan dapur, belum ada temuan bansos untuk Judol," tuturnya.
Jika ada temuan penerima Bansos di Kulonprogo digunakan untuk bermain Judol, lanjut Ika, maka tindak lanjutnya akan mengacu aturan dari Kemensos. Untuk saat ini, sanksi yang mengancam belum diketahuinya. "Karena kami mengacu pada aturan Kemensos," jelasnya.
Temuan uang Bansos digunakan untuk bermain Judol dipaparkan PPATK. Data itu terungkap dari laporan PPATK bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersebut terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judol. "Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah, Senin (7/7/2025).
Data tersebut diperoleh dengan menyamakan laporan tahun 2024 dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 80 siswa SD di sekitar Bandara YIA diajak mengenal dunia penerbangan dan aktivitas kebandarudaraan melalui program TJSL.
BI menyiapkan GPIPS untuk memperkuat pengendalian inflasi pangan dan menjaga stabilitas harga melalui penguatan produksi serta distribusi.
Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Banyumas ditargetkan dimulai Oktober 2026 dan mulai beroperasi pada tahun depan.
KPU Kulonprogo menyiapkan kurikulum demokrasi yang terintegrasi dalam mata pelajaran Pancasila atau PKN di sekolah dan madrasah.
Sleman memberangkatkan 325 KK transmigran selama 2010-2024. Pemberangkatan terbanyak terjadi pada 2012 setelah erupsi Gunung Merapi.
PSIM Jogja menyisakan anggaran pemain untuk putaran kedua Super League 2026/2027 agar tetap memiliki ruang merekrut pemain baru.