Lowongan Pekerjaan: Gunungkidul Ajukan 370 Formasi Pegawai, Ini Rinciannya
Pemkab Gunungkidul mengajukan 370 formasi pegawai 2026, terdiri dari 335 CPNS dan 35 PPPK, tetapi masih menunggu persetujuan pusat.
Kantor BPJS Kesehatan. - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul siap memberikan jaminan kepada warga terdampak kebijakan pembekuan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dilakukan Pemerintah Pusat. Hingga sekarang, penerima bantuan iuran yang dibekukan kepesertaannya mencapai 18.920 peserta.
BACA JUGA: Belasan Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Gunungkidul Dibekukan
Sekretaris Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Nurudin Araniri mengatakan, pembekuan terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat mengacu pada kebijakan terbaru yang tertuang dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sesuai dengan kebijakan yang ada, maka warga menjadi kelompok sasaran penerima bantuan masuk di desil 1-5.
Adapun di luar klasifikasi ini, maka tidak diperkenankan menerima bantuan, termasuk fasilitas kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat. “Akibat kebijakan ini, di Gunungkidul ada 18.920 peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Pusat dibekukan kepesertaannya,” kata Nurudin, Minggu (20/7/2025).
Dampak dari pembekuan ini, masa peserta terdampak tidak lagi mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan. Meski demikian, tetap ada upaya dari pemkab guna memberikan fasilitas jaminan kesehatan.
Hanya saja, lanjut dia, untuk bisa masuk menjadi Peserta Bantuan Iuran yang dibiayai APBD Kabupaten, maka warga yang bersangkutan harus bisa menunjukan bukti pengobatan mendesak atau pengantar rawat inap dari faskes. “Kami siap mengaktifkan apabila dalam kondisi mendesak. Yakni, dengan mengikutkan kepesertaan yang dibiayai melalui APBD,” katanya.
Kendati demikian, Nurudin mengakui tidak serta merta semua bisa mengikuti kepesertaan yang dibiayai pemkab. Pasalnya, hingga saat ini kemampuan keuangan daerah masih sangat terbatas dan untuk pembiayaan setiap bulannya mengeluarkan anggaran Rp3 miliar guna memfasilitasi BPJS Kesehatan bagi warga di Gunungkidul.
“Harapannya yang mampu bisa ikut kepesertaan secara mandiri. Tujuannya, agar bantuan peserta iuran yang dibiayai pemkab benar-benar dikhususkan bagi keluarga kurang mampu,” katanya.
Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto mengatakan, masalah kesehatan merupakan salah satu program prioritas yang harus dijalankan oleh pemkab. Oleh karenanya, sarana prasarana maupun akses kesehatan harus ditingkatkan kualitas pelayanannya, termasuk tingkat partisipasi dalam kepesertaan JKN.
“Kesehatan menjadi program prioritas sehingga harus dijalankan dengan memberikan akses yang baik ke Masyarakat,” katanya.
DPRD Gunungkidul juga mendorong adanya peningkatan pemerataan kapitasi BPJS Kesehatan di setiap puskesmas. Pasalnya, hingga saat ini masih ada kesenjangan sehingga dapat mempermudah akses dalam pelayanan.
“Tujuannya agar fasilitas kesehatan dapat diberikan kepada Masyarakat di seluruh wilayah di Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengajukan 370 formasi pegawai 2026, terdiri dari 335 CPNS dan 35 PPPK, tetapi masih menunggu persetujuan pusat.
DPR menyetujui penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara senilai Rp370,62 miliar melalui mekanisme lelang.
Pemkot Jogja menguji penutupan sirip Malioboro secara bertahap. Akses warga, difabel, dan lansia menjadi perhatian sebelum kebijakan diterapkan.
Polda DIY mengoperasikan water treatment di Tepus, Gunungkidul, untuk mengolah sumber air keruh menjadi air yang dapat digunakan masyarakat.
Asal usul Anak Krakatau berawal dari letusan dahsyat Krakatau 1883. Simak sejarah Krakatau lama hingga kemunculan Anak Krakatau.
Pakar mengingatkan risiko abu vulkanis bagi penderita asma dan PPOK. Masker N95 dan stok obat disarankan untuk mengurangi risiko serangan.