Kekerasan Anak di Pleret, Dewan Minta Pendampingan Dimaksimalkan
Kasus anak di Pleret mendapat perhatian DPRD Bantul. Proses hukum, pendampingan psikologis, dan perlindungan korban diminta berjalan optimal.
Botol minuman beralkohol atau miras.- Foto ilustrasi dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, BANTUL—BNN Kabupaten (BNNK) Bantul melaporkan berdasarkan skrining sampling yang dilakukan 90 persen siswa SMP baik negeri maupun swasta di wilayahnya telah mengonsumsi alkohol. Skrining sampling itu dilakukan selama 2024 dan diambil dari 17 siswa yang ada di Bantul.
BACA JUGA: Razia Minuman Beralkohol, Polisi Hanya Beri Teguran ke Penjual
"Jadi ini data skrining 2024 dari 17 siswa di sekolah negeri dan swasta tingkat SMP, 90 persen mengkonsumsi alkohol, aktif, pasif, maupun coba-coba," kata Penanggung Jawab Sesi Rehabilitasi BNNK Bantul, Subagio pada Minggu (20/7/2025).
"Uji sampling diambil 2024. Kalau 2025, ini masih proses," lanjutnya.
Melihat hasil tersebut, ungkap dia, jawatannya akan terus mengambil langkah dan terus memberikan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar anak muda di Bantul bisa lepas dari zat-zat adiktif.
Lalu pada 2025, pihaknya juga telah menemukan dua siswa tingkat SMP di Bantul yang kecanduan obat-obatan terlarang dari hasil skrining.
"Untuk 2025 proses, tapi sejauh ini dari skrining 4 sekolah, ada dua siswa tingkat SMP yang berhubungan dengan pil sapi. Sekarang mereka sudah selesai kami rehab dan saat ini proses rehab sudah selesai," jelas Subagio.
Selain itu, sepanjang 2025 BNN Bantul sudah merehabilitasi 49 masyarakat umum dengan berbagai jenis zat adiktif.
Subagio mengimbau agar seluruh masyarakat Bantul tetap menjauhi narkoba dan tidak mencoba-coba ketika dalam keadaan hidup yang sulit.
"2025 ini ada 49 orang yang kita rehabilitasi targetnya 80 orang untuk tahun 2025, ini umum ya tidak hanya anak sekolah. Untuk rehabnya rawan jalan tidak rawat inap," jelasnya.
Dia menerangkan, 49 orang tersebut kecanduan berbagai jenis zat, meliputi ganja, sabu-sabu hingga pil sapi.
"Pil sapi ini kebanyakan dari pekerja, kebanyakan mereka termakan sugesti bisa bikin fisik kuat dan nambah stamina. Masyarakat jangan terkecoh dengan alibi-alibi seperti itu, karena dengan olahraga saja sudah cukup," ucap Subagio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus anak di Pleret mendapat perhatian DPRD Bantul. Proses hukum, pendampingan psikologis, dan perlindungan korban diminta berjalan optimal.
Kejaksaan Agung memastikan belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang terkait penyidikan dugaan korupsi Program Makan Berg
Bea Cukai Yogyakarta memberikan penghargaan kepada 17 mitra kerja melalui Bejo Awards 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi, kepatuhan, dan sinergi
Waspada! McAfee mengungkap 15 aplikasi Android berbahaya yang diduga dapat mencuri data pribadi hingga membobol rekening pengguna. Cek daftarnya di sini.
Presiden Prabowo menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus baru Kejaksaan Agung. Berikut profil, rekam jejak, dan perjalanan karier jaksa senior yang pernah menangani
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Most Impactful Digital Transformation Enabler