WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi waste to energy, atau sampah jadi energi. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energi (WTE) akan dibangun pemerintah di DIY. Pemda DIY saat ini sedang menyiapkan lahan untuk fasilitas pengolahan sampah berkapasitas 1.000 ton per hari ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menjelaskan pemerintah pusat akan membangun pengelolaan sampah menjadi energi listrik di 33 daerah. “Salah satunya yang jadi prioritas itu adalah untuk wilayah Jogja dan sekitarnya,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Pemda DIY sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas rencana pembangunan ini. “Kami sudah dipanggil ke kementerian. Ada koordinasi jendela lanjutnya. Termasuk pemerintah Kota Jogja juga sudah diundang ke pemerintah pusat,” katanya.
Setelah koordinasi ini, nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut dengan Sekda-Sekda di Pemkot Jogja, Pemkab Sleman dan Pemkab Bantul. “Di minggu ini nanti kami agendakan, nanti di minggu ini untuk menindaklanjuti dari pemerintah soal pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” ungkapnya.
Fasilitas pengolahan WTE ini berbeda dengan TPS3R yang selama ini sudah ada di DIY, baik dari sisi teknologi maupun skema pembiayaannya. “Nanti dari sisi teknologi beda, dari sisi pembiayaan juga beda. Semua anggarannya dari pemerintah pusat,” kata dia.
Sementara dari pemerintah daerah hanya akan menyiapkan lahan dan sosialisasi. DLHK DIY saat ini masih mencari opsi lahan yang akan digunakan, salah satunya yakni di kawasan Piyungan. “Dari luasannya ya, kurang lebih 5 sampai 6 hektare. Ini cukup untuk sampah 1.000 ton per harinya,” ujarnya.
Pembangunan dan operasional Fasilitas pengolahan sampah ini nantinya akan dilelang oleh pemerintah pusat bekerja sama dengan Pemda DIY. “Termasuk operasionalnya nanti dari pemenang lelangnya itu. Pemerintah daerah hanya bertanggung jawab pada pengangkutan sampahnya, sosialisasi dan ,menyiapkan lahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Harga emas perhiasan hari ini Sabtu 25 Juli 2026 naik tipis. Simak daftar harga emas 24 karat hingga 5 karat di Lakuemas dan Rajaemas.
Subandi Giyanto tetap melestarikan lukisan kaca dan tatah sungging di Bantul sambil mencetak generasi baru lewat pelatihan gratis.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Sabtu 25 Juli 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Febri Diansyah resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dan mengungkap pemeriksaan awal dengan sekitar 20-30 pertanyaan dalam kasus TPPU.
Jadwal SIM Keliling Jogja Sabtu 25 Juli 2026 tersedia di Alkid dan Balai Kota. Simak jam layanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM.