Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi waste to energy, atau sampah jadi energi. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energi (WTE) akan dibangun pemerintah di DIY. Pemda DIY saat ini sedang menyiapkan lahan untuk fasilitas pengolahan sampah berkapasitas 1.000 ton per hari ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menjelaskan pemerintah pusat akan membangun pengelolaan sampah menjadi energi listrik di 33 daerah. “Salah satunya yang jadi prioritas itu adalah untuk wilayah Jogja dan sekitarnya,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Pemda DIY sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas rencana pembangunan ini. “Kami sudah dipanggil ke kementerian. Ada koordinasi jendela lanjutnya. Termasuk pemerintah Kota Jogja juga sudah diundang ke pemerintah pusat,” katanya.
Setelah koordinasi ini, nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut dengan Sekda-Sekda di Pemkot Jogja, Pemkab Sleman dan Pemkab Bantul. “Di minggu ini nanti kami agendakan, nanti di minggu ini untuk menindaklanjuti dari pemerintah soal pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” ungkapnya.
Fasilitas pengolahan WTE ini berbeda dengan TPS3R yang selama ini sudah ada di DIY, baik dari sisi teknologi maupun skema pembiayaannya. “Nanti dari sisi teknologi beda, dari sisi pembiayaan juga beda. Semua anggarannya dari pemerintah pusat,” kata dia.
Sementara dari pemerintah daerah hanya akan menyiapkan lahan dan sosialisasi. DLHK DIY saat ini masih mencari opsi lahan yang akan digunakan, salah satunya yakni di kawasan Piyungan. “Dari luasannya ya, kurang lebih 5 sampai 6 hektare. Ini cukup untuk sampah 1.000 ton per harinya,” ujarnya.
Pembangunan dan operasional Fasilitas pengolahan sampah ini nantinya akan dilelang oleh pemerintah pusat bekerja sama dengan Pemda DIY. “Termasuk operasionalnya nanti dari pemenang lelangnya itu. Pemerintah daerah hanya bertanggung jawab pada pengangkutan sampahnya, sosialisasi dan ,menyiapkan lahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.