Dewata Challenge 2026: Persib Uji Coba Lawan Sabah FC dan Bali United
Persib Bandung jalani TC di Bali dan ikuti Dewata Challenge Series 2026. Lawan Sabah FC (15/8) dan Bali United (18/8) di Stadion Dipta. Persiapan matangkan skua
Tangkapan layar/Facebook
Harianjogja.com, BANTUL—Viral di media sosial (medsos) rekaman video amatir yang memperlihatkan sejumlah pengendara motor terlihat mengayunkan senjata tajam jenis celurit saat melintas di Jalan Raya Srandakan, tepatnya di simpang tiga Jigudan, Triharjo, Pandak, Bantul.
Dari unggahan video yang diunggah di akun facebook Informasi Yogyakarta, terlihat sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi sekelompok remaja bersenjata tajam. Aksi yang terekam diduga terjadi pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
BACA JUGA: Warga Pandak Resah, Lokasinya Sering Dijadikan Lokasi Keributan dan Tawuran
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat belasan anak muda mengendarai sepeda motor secara berboncengan. Beberapa di antaranya tampak mengacung-acungkan senjata tajam jenis celurit di tengah jalan, diduga untuk menyerang kelompok lain.
Salah satu motor yang dikendarai tiga orang diduga menjadi target serangan. Mereka terlihat panik dan langsung kabur dari lokasi usai menyadari jumlah mereka kalah dan lawan membawa senjata tajam.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pihak kepolisian telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara. Namun saat polisi tiba, kondisi di TKP telah sepi.
“Kami juga mengecek CCTV untuk mengenali yang terlibat dalam tawuran bersenjata seperti yang terekam dalam video yang beredar,” ujar Jeffry, Jumat (25/7/2025).
Pihaknya juga akan meningkatkan patroli dimalam hari, untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang.
“Perintah Kapolres Bantul kepada para kapolsek jajaran untuk tingkatkan patroli di malam dan dini hari, polisi akan menindak tegas, terutama pelaku yang menggunakan senjata tajam,” imbuhnya.
Dua kasus
Jeffry menyebut, Polres Bantul selama tahun 2025 telah memproses dua kasus penyalahgunaan senjata tajam.
Terbaru kasus yang menimpa RCA (15) warga Wonosari Gunungkidul, yang bersangkutan harus menjalani proses hukum akibat kasus penyalahgunaan senjata tajam yang terjadi pada 20 Juli 2025 lalu di Banguntapan, Bantul.
“Ancaman hukumannya di atas 7 tahun tidak ada diversi,” tambah Jeffry.
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif Kabupaten Bantul.
“Menjaga Kamtibmas tidak bisa polisi sendiri, tetap membutuhkan dukungan masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengajak para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Hal ini untuk mencegah anak-anak menjadi korban ataupun menjadi pelaku dalam tidak pidana kejahatan jalanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Persib Bandung jalani TC di Bali dan ikuti Dewata Challenge Series 2026. Lawan Sabah FC (15/8) dan Bali United (18/8) di Stadion Dipta. Persiapan matangkan skua
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
BMKG memprakirakan mayoritas wilayah di DIY cerah pada Kamis 13 Agustus 2026. Bantul berpotensi berawan, sementara Kota Jogja terpanas.
Kiper 16 tahun Athaullah Daib motoran dari Gunungkidul ke Jogja demi latihan PSIM setelah dipromosikan dari EPA U-16 ke tim senior.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.