Pilur Gunungkidul Digelar 26 September, Pemkab Minta Logistik Tuntas H-2
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih berjanji akan segera melakukan penataan pejabat di lingkup pemkab. Guna memaksimalkan potensi, ada syarat khusus yang ingin diterapkan apabila pengawai ingin karirnya moncer, yakni harus memiliki hubungan harmonis dalam keluarga.
BACA JUGA: Bupati Endah Labrak Terduga Pelaku Penipuan
“Agustus besok akan ada penataan pejabat di lingkup pemkab. Ini dilakukan karen sudah sesuai aturan untuk penataan paling cepat dilaksanakan enam bulan setelah dilantik sebagai kepala daerah di Gunungkidul,” katanya, Minggu (27/6/2025).
Menurut Endah, upaya penataan tidak hanya berdasarkan dengan meilhat kemampuan dan kapasitas dimiliki seorang pegawai. Pasalnya, ia juga memberikan syarat tambahan, yakni wajib memiliki hubungan yang harmonis didalam keluarga.
“Jadi tidak hanya kompetensi, tapi saya juga melihat dari keharmonisan dalam rumah tangga. Jadi, kalau pun karirnya cemerlan, tapi kalau dilihat dari keharmonisan dalam keluarga kurang, maka tidak akan saya lirik,” katanya.
Bupat berpendapat sebagai abdi negara, para pegawai harus memberikan contoh yang baik di Masyarakat. Pasalnya, dengan memiliki hubungan rumah tangga baik, maka tidak ada yang ditutupi sehingga potensi penyelewengan dapat ditekan.
“Beda kalau ada yang disembunyikan, maka potensi menyalahgunakan kewenangan dalam jabatan sangat mungkin. Jadi, bisa saja untuk mencukupi kebutuhannya dengan melakukan hal-hal tak diinginkan,” katanya.
Ditambahkannya, langkah ini diambil juga tidak lepas adanya sorotan terhadap kasus yang mendera masalah pegawai, mulai dari perselingkuhan hingga hubungan tak harmonis dalam keluarga. “Makanya saya putuskan akan melihat aspek penilaian dalam rumah tangga. Intinya pegawai harus menjadi contoh yang baik sehingga penataan tidak hanya melihat dari sisi kemampuan dan kompentensi dimiliki,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Gunawan mengatakan, kebijakan penataan pejabat merupaka kewenangan bupati dibantu oleh jajarannya. Meski demikian, ia berharap pelaksanaan dilakukan dengan benar dan proses melalui kajian terlebih dahulu.
Tujuan dari pengkajian sebagai upaya memastikan pegawai yang ditugaskan di tempat baru dapat sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya. “Jadi tidak boleh asal karena harus bisa menempatkan pegawai dengan benar, sesuai dengan koptensi yang dimiliki,” katanya.
Politikus Golkar ini menambahkan, adapun waktu pelaksanaan penataan diserahkan sepenuhnya ke bupati selaku pemilik kewenangan. “Rotasi memang dibutuhkan agar optimalisasi kinerja dapat diwujudkan dengan baik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.