Lereng Merapi Bersiap Panen Lebih Besar Saat Kebun Kopi Meluas
Pemkab Sleman menargetkan penambahan 110 ha kawasan budidaya Kopi Merapi pada 2026 sebagai bagian dari pengembangan industri kopi dari hulu hingga hiliri.
Bendera partai politik peserta pemilu - doc
Harianjogja.com, SLEMAN—Dana bantuan keuangan partai politik (parpol) di Sleman akan naik dari Rp4.900 per suara sah menjadi Rp12.000 per suara sah. Kenaikan ini akan berlakukan jika Gubernur DIY memberikan persetujuan atas rekomendasi yang dilakukan Badan Kesbangpol Sleman.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional Badan Kesbangpol Sleman, Achmad Raharjo, mengatakan pihaknya telah mengajukan rekomendasi ke Gubernur DIY atas kenaikan dana bantuan parpol tersebut beberapa waktu lalu.
“Tidak jadi naik ke Rp8.000 per suara sah. Aakhirnya usulan naik ke Rp12.000 per suara sah. Ini usulan dari DPRD Sleman,” kata Raharjo dihubungi, Senin (28/7/2025).
Apabila Gubernur DIY memberi persetujuan atas rekomendasi kenaikan tersebut, maka dana bantuan parpol di Sleman menjadi yang tertinggi di DIY. Kenaikan ini juga menjadi pertimbangan oleh Pemerintah Daerah DIY.
Menurut Raharjo, kabupaten/ kota lain berpotensi menuntut kenaikan dana bantuan sebagaimana dilakukan Sleman. Padahal, kemampuan setiap daerah berbeda-beda. Kenaikan dari Rp4.900 ke Rp12.000 yang diajukan oleh Sleman pun telah mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Oleh sebab itu, tidak ada standar nilai per suara sah, acuannya pada kemampuan fiskal saja. Apabila memang Gubernur memberi persetujuan atas rekomendasi yang dilakukan Badan Kesbangpol, Bupati Sleman akan membuat surat keputusan kenaikan dan pencairan. Selanjutnya dana bantuan bisa ditransfer ke setiap partai politik pemilik kursi.
Apabila persetujuan atas rekomendasi itu diberikan pada Juli 2025, maka penetapan kenaikan dapat di lakukan ketika APBD Perubahan. “Bisa ditransfer tahun ini juga. Tapi ya tetap menunggu hasil pengajuan rekomendasi kami ke Gubernur DIY dulu,” katanya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 11 Orang Tersangka Spesialis Pencurian Toko Modern di Gunungkidul
Ketua DPRD Sleman, Gustan Ganda, mengaku masih menunggu hasil evaluasi atas rekomendasi yang diajukan ke Gubernur DIY terkait kenaikan dana bantuan parpol.
“Dana bantuan parpol ini untuk penggunaannya sudah ada guide line dari Badan Kesbangpol Sleman. Paling besar memang untuk pendidikan politik,” kata Ganda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman menargetkan penambahan 110 ha kawasan budidaya Kopi Merapi pada 2026 sebagai bagian dari pengembangan industri kopi dari hulu hingga hiliri.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.