Kelurahan Sosromenduran Bekali Warga Keterampilan Shibori
Kelurahan Sosromenduran melatih warga Kampung Jogonegaran membuat shibori sebagai bekal keterampilan dan peluang usaha rumahan berbasis ekonomi kreatif.
Jajaran KPK RI saat meninjau lokasi pembangunan gedung DPRD DIY di Jalan Kenari, Umbulharjo, Kota Jogja, Selasa (29/7/2025). Istimewa/Dokumen Humas DPRD DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meninjau langsung proyek pembangunan gedung baru DPRD DIY yang berlokasi di Jalan Kenari, Umbulharjo, Selasa (29/7/2025). Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan bebas dari potensi korupsi.
Dalam kunjungan tersebut, tim KPK meninjau berbagai aspek mulai dari perencanaan, pelaksanaan teknis, hingga capaian fisik pembangunan. Fokus utama pengawasan difokuskan pada transparansi, efisiensi penggunaan anggaran, dan akuntabilitas dalam setiap tahap kegiatan. Tim juga menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bentuk koreksi dan langkah pencegahan dini terhadap penyimpangan.
Perwakilan KPK, Azriel Zah, menyatakan pengawasan melekat terhadap proyek strategis pemerintah daerah sangat krusial. Ia menegaskan keberhasilan proyek tidak hanya diukur dari hasil akhirnya, tetapi juga dari proses yang dijalankan secara jujur dan sesuai regulasi. “Keterbukaan dalam setiap tahapan sangat penting. Kami ingin memastikan anggaran dikelola dengan baik dan pembangunan selesai tepat waktu,” ujarnya.
BACA JUGA: Dijual di Jawa Rp11.000 per Kilogram, Distribusi Beras Murah SPHP Bakal Diperketat
Menurut Azriel, aspek akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan perlu dijaga agar proyek ini tidak menimbulkan kerugian bagi publik. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara tepat agar tidak terjadi kebocoran.
Melalui kegiatan ini, KPK menegaskan peran aktifnya dalam aspek pencegahan, bukan hanya penindakan. Dengan melakukan pendampingan sejak awal, diharapkan proyek pembangunan gedung DPRD DIY bisa menjadi contoh praktik pemerintahan yang baik di tingkat daerah.
KPK juga memastikan pengawasan terhadap proyek ini akan terus berlanjut hingga penyelesaian, dengan harapan pembangunan berjalan sesuai standar teknis, tepat waktu, dan tidak menyalahi ketentuan hukum.
Langkah ini diharapkan mampu melahirkan pembangunan yang tidak hanya sukses secara fisik, tetapi juga berintegritas dalam setiap prosesnya, serta menjadi tolok ukur penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas di sektor publik.
Dukungan terhadap pengawasan proyek ini juga datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Perwakilan dari BPK, Eko Herman, menyatakan jajarannya turut aktif dalam memastikan penggunaan dana negara dilakukan secara efektif dan bertanggung jawab. Menurutnya, kolaborasi antara pengawasan internal dan eksternal sangat penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan.
“Pengawasan yang ketat harus terus dilakukan agar setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan sesuai rencana dan tepat sasaran,” kata Eko.
Ia menambahkan bahwa transparansi anggaran, partisipasi publik, dan ketegasan dari aparat penegak hukum menjadi tiga fondasi penting dalam mendukung keberhasilan proyek publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelurahan Sosromenduran melatih warga Kampung Jogonegaran membuat shibori sebagai bekal keterampilan dan peluang usaha rumahan berbasis ekonomi kreatif.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Most Impactful Digital Transformation Enabler
Presiden FIFA Gianni Infantino didesak mundur oleh Javier Tebas. FIFA disebut 'sakit dari akar', jeda minum hanya untuk iklan, dan Infantino dilindungi sistem.
Kalurahan Pendowoharjo mengajukan usulan pemecatan Dukuh Banyon kepada Bupati Bantul terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah warga dan pungli program PTSL.
Nvidia memperkenalkan AI synthetic video detector yang mampu mendeteksi video deepfake hanya dalam 22 milidetik dengan akurasi hingga 92 persen.
Doomscrolling adalah kebiasaan membaca berita negatif secara berlebihan di media sosial yang dapat memicu stres, kecemasan, insomnia hingga gangguan kesehatan j