DIY Masih Relatif Aman dari Kekeringan, BNPB Siapkan Antisipasi
BNPB menyebut kondisi kekeringan DIY masih relatif aman. Pemantauan krisis air dan hotspot terus dilakukan untuk mengantisipasi bencana.
Foto ilustrasi. /Bisnis Indonesia-Rachman
Harianjogja.com, JOGJA—Satlantas Polresta Jogja mengungkap maraknya penggunaan pelat nomor polisi (nopol) palsu dan pelanggaran kelengkapan kendaraan bermotor di wilayah Kota Jogja. Temuan ini terungkap dalam patroli dan pemeriksaan rutin serta dalam razia Operasi Patuh Progo 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025 lalu.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, menyebutkan pihaknya menemukan sejumlah kendaraan menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan. “Ada yang tidak memakai pelat, ada yang menutup pelat dengan mika gelap, hingga memalsukan susunan angka dan huruf menjadi kalimat tertentu yang tidak sesuai data STNK,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Bahkan, petugas mendapati kasus manipulasi angka tahun pajak pada pelat kendaraan. Salah satu kendaraan yang semestinya habis masa pajaknya pada 2025, diketahui telah dimodifikasi menjadi seolah berlaku hingga 2027.
BACA JUGA: Barcelona FC Gilas FC Seoul 7-3, Lamine Yamal dan Feran Torres Cetak Brace
Alvian menegaskan praktik tersebut bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga termasuk dalam kategori pemalsuan dokumen. Ia menegaskan, pelanggar bisa dikenakan Pasal 280 UU Lalu Lintas dengan denda maksimal Rp500.000 atau kurungan dua bulan. Jika terbukti memalsukan pelat, bisa dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun.
Polresta Jogja bersama jajaran kepolisian di seluruh DIY kini tengah meningkatkan pengawasan terhadap praktik serupa. Masyarakat pun diimbau untuk tidak menggunakan pelat nomor ilegal dan segera mengganti pelat kendaraan yang tidak sesuai aturan.
“Kami akan terus lakukan penindakan. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tapi bisa menjadi tindak pidana pemalsuan dokumen,” tandasnya.
BACA JUGA: KPK Sita Mobil Alphard dari Seorang Anggota DPR RI, Diduga Terkait Korupsi LPEI
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, secara keseluruhan terdapat 5.746 jumlah pelanggar selama Operasi Patuh Progo 2025. Jumlah ini diketahui mengalami penurunan dibanding tahun 2024 yang sebanyak 6.563 pelanggar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BNPB menyebut kondisi kekeringan DIY masih relatif aman. Pemantauan krisis air dan hotspot terus dilakukan untuk mengantisipasi bencana.
Pieter Huistra menilai PSS Sleman berada di jalur tepat untuk membangun permainan dominan menjelang Super League 2026/2027.
Gempa M7,7 yang berpusat di Nagekeo dirasakan di Kota Bima. Satu rumah rusak sedang, Gudang Bulog dan plafon masjid juga terdampak.
IMI menghentikan sementara drag race di lintasan non-permanen seperti jalan raya dan kompleks perumahan di seluruh Indonesia.
Sebanyak 68 foto jurnalistik ANTARA dipamerkan di Titik Nol Kilometer Jogja pada 14-21 Agustus untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI.
Pemerintah menargetkan pembiayaan RAPBN 2027 sebesar Rp671,2 triliun, turun 8,6% dari outlook 2026 yang mencapai Rp734,3 triliun.