Komisi B DPRD Kota Jogja Minta Target Pendapatan 2027 Realistis
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Kawasan Kumuh - Ilustrasi/JIBI/Solopos
Harianjogja.com, JOGJA—Kawasan kumuh di Kota Jogja masih puluhan hektar luasnya. Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan menangani seluas delapan hektar di tahun 2025 ini.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, DPUPKP Kota Jogja, Sigit Setiawan menjelaskan luas kawasan kumuh di Kota Jogja masih 50,7 hektar. Penanganan kawasan kumuh per tahun ditargetkan menuntaskan sekitar 8 hektar. “Jika ada dukungan dari APBN, kami berharap seluruh kawasan kumuh bisa tuntas pada 2029," katanya, Sabtu (2/8/2025).
Kawasan kumuh tersebut sebagian besar berada di sekitar bibir sungai. Indikatornya, sebagian besar disebabkan permasalahan sanitasi. Beberapa rumah masih membuang limbah domestiknya ke sungai secara langsung. Hal tersebut lantaran beberapa rumah tersebut tidak memiliki septic tank.
BACA JUGA: Menteri Pigai: Larangan Pengibaran Bendera One Piece Didukung PBB
Untuk rumah yang tidak memiliki septic tank, pihaknya akan menggunakan IPAL Komunal untuk pengelolaan limbahnya. Pembangunan IPAL Komunal di 2025 akan dilakukan di bibir sungai wilayah Kotabaru, Sorosutan dan Terban,
“IPAL komunal jadi solusi karena banyak warga yang membuat septic tank di dalam rumah, itu tidak ideal. Maka kita sediakan IPAL bersama dan jaringan pipa menuju sungai. Di atasnya bisa difungsikan sebagai jalan inspeksi,” katanya.
Pemerintah juga akan menangani rumah yang ada di beberapa kawasan kumuh tersebut, antara lain di Prenggokusuman, Kotabaru, dan Cokrodiningratan. Adapun untuk kawasan Kotabaru dan Prenggokusuman, penanganan kawasan kumuh dimulai dengan tahap konsolidasi tanah terlebih dahulu. Pasalnya masih banyak rumah di lokasi ini terlalu dekat dengan bantaran sungai dan tidak memiliki pengelolaan limbah domestik.
Terkait lahan lahan sasarn yang berstatus Sultan Ground (SG) sehingga pihaknya akan bekerja sama dengan Panitikismo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jogja untuk proses penataan.
BACA JUGA: 16 Anak Usia Pelajar di Wonogiri Hamil di Luar Nikah, Ajukan Dispensasi
DPUPKP mengalokasikan anggaran dari APBD Kota Jogja lebih dari Rp7 miliar pada 2025. Dana ini termasuk untuk pembangunan IPAL, konsolidasi lahan, penataan rumah, serta penyambungan jaringan limbah rumah tangga.
“Kami tata ulang bagan tanahnya, siapkan masterplan bersama warga, lalu rumah-rumah bergeser agar tersedia ruang untuk jalan, IPAL komunal, bahkan ruang terbuka hijau kalau memungkinkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual