DBD di Jogja Tercatat 83 Kasus, Warga Diminta Waspada
Kasus DBD di Jogja mencapai 83 hingga awal Oktober 2026. Dinkes memperkuat PSN dan mengingatkan warga mewaspadai musim hujan.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo meninjau pembuangan sampah liar di Sungai Buntung pada Senin (16/6/2025).
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan menambah trash barrier atau alat penangkap sampah di beberapa titik. Penambahan trash barrier tersebut akan dilakukan untuk mempermudah proses pembersihan sampah sungai.
BACA JUGA: Pemkot Jogja akan Tambah Trash Barrier
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup, DLH Kota Jogja, Very Tri Jatmiko menyampaikan pihaknya tujuh unit trash barrier berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2025.
“Saat ini sudah ada empat trash barrier yang terpasang. Dalam perubahan anggaran nanti akan ditambahkan tujuh lagi, sehingga totalnya menjadi 11 unit,” katanya, Jumat (8/8/2025).
Dia menyebut tujuh unit trash barrier tambahan tersebut akan dipasang di lima titik sungai yang menjadi fokus pengendalian sampah, yaitu dua unit di Sungai Gajah Wong, dua unit di Sungai Code, satu unit di Sungai Manunggal, serta dua unit lainnya di Sungai Winongo.
Dia menuturkan pengadaan trash barrier tambahan tersebut akan memakan anggaran sekitar Rp100 juta.
Very menyebut, penambahan trash barrier tersebut dinilai mampu mengefisiensikan pembersihan sampah sungai. Dia menyebut selama ini pembersihan sampah sungai sering memakan waktu yang lebih lama ketika petugas kebersihan perlu menyisir sampah sungai dari hulu ke hilir.
“Dengan adanya trash barrier, sampah lebih terkumpul di satu titik, jadi bisa dibersihkan lebih cepat dan efektif,” katanya.
Dia menyebut salah satu titik yang dinilai sangat membutuhkan perhatian adalah hulu Sungai Winongo. Menurut Very, wilayah tersebut memiliki volume sampah yang cukup tinggi dan bervariasi, terutama saat musim hujan.
“Di hulu Winongo, volume sampahnya luar biasa, mulai dari sampah rumah tangga hingga limbah plastik skala besar. Ini yang membuat keberadaan trash barrier sangat penting di sana,” katanya.
DLH Kota Jogja juga tengah mengupayakan pemetaan lebih detail terhadap volume sampah yang tertangkap di masing-masing titik trash barrier. Data tersebut akan dikumpulkan secara periodik sebagai dasar evaluasi efektivitas pembersihan sampah sungai.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo menyebut pihaknya akan memasang trash barrier di batas Kota Jogja dengan Sleman dan Bantul. Pemasangan trash barrier tersebut untuk mengantisipasi sampah dari wilayah lain masuk ke Kota Jogja, atau sampah dari Kota Jogja masuk ke wilayah lain.
“Kalau kita memasang [trash barrier] di Sleman, harus kita komunikasikan dengan Sleman supaya nanti warga Sleman mengikuti tidak buang sampah di sungai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus DBD di Jogja mencapai 83 hingga awal Oktober 2026. Dinkes memperkuat PSN dan mengingatkan warga mewaspadai musim hujan.
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 mengatur biaya aplikasi ojol maksimal 8%, perjanjian kemitraan, jaminan sosial, dan layanan pengaduan.
Bedah buku DPAD DIY dan DPRD DIY di Sleman mengulas pentingnya tidur cukup, gizi seimbang, aktivitas fisik, dan kebebasan bereksplorasi untuk mendukung kecerdas
DJP mencatat 5,5 juta transaksi digital senilai Rp10 triliun melalui SPP-TDLN. Sebanyak 30 bank dan fintech ditargetkan bergabung sebelum November 2026.
Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf Richie Fadly menegaskan rekrutmen TNI AD gratis dan memperingatkan oknum calo yang menjanjikan kelulusan berbayar.
KPK membuka peluang memeriksa Kepala BNPB Suharyanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berdasarkan kebutuhan penyidik.