Tawon Jadi Fauna Khas Gunungkidul, Bukan Belalang Goreng
Tawon resmi menjadi fauna khas Gunungkidul menggantikan anggapan belalang sebagai ikon daerah, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 1999.
Tumpukan sampah yang berasal dari luar daerah ditemukan di Padukuhan Candi, Giring, Paliyan. Kamis (14/8/2025) ist - dlhgunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satpol PP Gunungkidul terus melakukan pengawasan terhadap lokasi pembuanga sampah illegal di Kalurahan Giring, Paliyan. Pasca-ditemukannya tumpukan sampah ini, pemilik berjanji membersihkannya dalam beberapa hari.
Kepala Sastpol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan, sudah ada kesepakatan antara Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul dengan pemilik untuk menyelesaikan temuan sampah di Kalurahan Giring.
BACA JUGA: Kiriman Sampah dari Luar Daerah Ditemukan di Paliyan Gunungkidul
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang menangani masalah penegakan perda, maka Satpol PP ikut dalam pengawasan guna memastikan sampah sudah dikelola sesuai dengan kesepakatan yang dibuat.
“Diketahui lokasi pembuangan merupakan lahan milik pelaku. Tapi, sudah ada kesepakatan untuk menyelesaikan dengan mengelola secara mandiri,” kata Edy kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Guna memastikan sudah ditangani, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi penemuan. Meski demikian, Edy mengakui hingga sekarang belum ada sanksi karena pembuangan secara illegal baru dilakukan pertama kali.
“Hanya diminta membersihkan dan tidak boleh dibuang secara sembarangan. Tapi, kalau mengulang maka akan ada sanksi lebih tegas,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, pihaknya ikut mengawasi proses penanganan sampah illegal di Kalurahan Giring. Diketahui tumpukan sampah ditemukan di Padukuhan Candi dan Kendal.
“Hasil monitoring sudah mulai dibersihkan dan harapannya bisa segera hilang tumpukan sampah tersebut,” katanya.
Menurut dia, pasca-temuan pemilik berjanji untuk mengelola sendiri. Hasil identifikasi di lapangan, tumpukan sampah bisa diangkut oleh sekitar enam truk, karena panjang tumpukan sampah sekitar 20 meter dengan ketebalan sampai dua meter dan lebar dua meter.
Meski demikian, ia memastikan temuan ini bukan sampah yang baru. Adapun jenisnya ada sisa kain dari konveksi dipendam dan dikeruk dibawa ke lokasi hingga sampah anorganik. “Sudah tidak ada kerumunan lalat dan juga tidak berbau,” katanya.
Menurut dia, upaya penelusuran langsung dilakukan dengan berkoordinasi dengan panewu maupun lurah setempat. Adapun hasilnya diketahui pemilih sampah tersebut berasal dari wilayah Bantul.
“Dari pengakuan pemilik sampah sebenarnya sudah lama dipendam di wilayah Sekarsuli di Bantul. Namun karena di lokasi pembuangan akan didirikan bangunan, maka dikeruk kemudian dibuang ke Gunungkidul,” kata Hary.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tawon resmi menjadi fauna khas Gunungkidul menggantikan anggapan belalang sebagai ikon daerah, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 1999.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Sabtu 23 Mei 2026 dari Stasiun Tugu Jogja menuju Bandara YIA lengkap dengan tarif dan jam keberangkatan.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 23 Mei 2026 didominasi hujan ringan di Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.
Film Jangan Buang Ibu karya Leo Pictures akan menggelar Gala Premiere di 20 kota termasuk Yogyakarta sebelum tayang 25 Juni 2026.
Fathul Wahid bukan dikenal sebagai penyair. Dia akademisi, Guru Besar Sistem Informasi, dan Rektor UII. Justru karena itulah puisinya terasa menarik.
DSI resmi jadi BUMN baru pengelola ekspor SDA. Siap kendalikan sawit, batu bara, dan ferro alloy mulai 2026.