Lereng Merapi Bersiap Panen Lebih Besar Saat Kebun Kopi Meluas
Pemkab Sleman menargetkan penambahan 110 ha kawasan budidaya Kopi Merapi pada 2026 sebagai bagian dari pengembangan industri kopi dari hulu hingga hiliri.
Kabupaten Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman menyampaikan target pendapatan asli daerah (PAD) 2026 menyentuh Rp1,63 triliun. Penetapan target ini diklaim sudah maksimal meski ada pemangkasan Dana Keistimewaan oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan BKAD Sleman, Safirta Harya Rekyani, mengatakan ada empat komponen penyusun PAD. Dari komponen pajak daerah, BKAD menetapkan target Rp1,27 triliun, lalu retribusi daerah Rp212,42 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp44,35 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp95,12 miliar.
Dia menegaskan tidak ada kenaikan tarif atau ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026. Hanya, target PAD memang naik.
“Target PAD ini sudah pol-polan [maksimal]. Kalau diminta ada kenaikan target lagi gara-gara ada pemangkasan [Danis], kami yang klenger. Harusnya belajar daerah yang dihemat,” kata Safirta dihubungi, Jumat (22/8/2025).
BACA JUGA: Respons BKAD Sleman Soal Pemangkasan Anggaran
Safirta menambahkan BKAD Sleman akan melakukan intensifikasi, seperti pendataan objek pajak dan perubahan objek pajak. Contohnya lahan persawahan berubah menjadi gedung.
Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar, tidak dapat memberi banyak komentar terkait strategi optimalisasi belanja daerah dan pajak menyusul rencana pemangkasan Danais oleh Pusat. Dia hanya mengungkapkan ada kemungkinan efisiensi belanja daerah 2026. "Tapi untuk belanja sedang kita bahas dengan OPD dan anggota dewan," kata Abu.
Ihwal Danais, BKAD juga masih menunggu petunjuk teknis dari Provinsi, utamanya terkait program kegiatan apa saja yang dibisa dilaksanakan di tahun 2026.
Di lain pihak, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, juga tidak bisa memberi banyak tanggapan. Dia hanya mengatakan distribusi Danais tergantung Provinsi.
“Kalau memang urusan kebudayaan APBD tidak boleh menganggarkan. Berarti murni pakai Danais. Kalau ada pemangkasan ya selanjutanya tinggal kebijakan Provinsi gimana. Saya pribadi belum dapat informasi apapun. Kalau berdampak atau tidak ke Sleman ya tanya Provinsi. Saya tidak berwenang menjawab,” kata Harda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman menargetkan penambahan 110 ha kawasan budidaya Kopi Merapi pada 2026 sebagai bagian dari pengembangan industri kopi dari hulu hingga hiliri.
BPBD DIY memprediksi puncak kekeringan terjadi pada Agustus 2026. Bantul dan Gunungkidul menjadi wilayah paling kritis akibat krisis air bersih.
Dinkes Kota Jogja menargetkan 3.146 anak menerima vaksin HPV pada BIAS 2026. Tahun ini, imunisasi juga menyasar anak laki-laki kelas 5 SD.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 31 Juli 2026 tersedia 12 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Palur hingga Yogyakarta.