DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Foto ilustrasi prajurit TNI. - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Kodim 0730/GK berkomitmen untuk membantu pengamanan di Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Kerja sama dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden No.66/2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam menjalankan ketugasannya.
Kepala Seksi Intel, Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Surya Hermawan mengatakan, akan ada kerja sama dengan Kodim 0730/GK untuk pengamanan terhadap jaksa di kejaksaan. Terlebih lagi, juga sudah ada MoU antara Kodam Diponegoro dengan Kejati DIY dan Jawa Tengah.
“Kerja sama untuk membantu dalam pengamanan,” kata Surya, Senin (25/8/2025).
Dia menjelaskan, kerja sama pengamanan juga tidak lepas adanya instruksi dari Pemerintah Pusat yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No.66/2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam menjalankan ketugasannya.
“Tentunya ini juga akan berlaku di Kejari Gunungkidul,” katanya.
BACA JUGA: Ratusan Penghayat Kepercayaan di Gunungkidul Cantumkan Keyakinannya
Meski demikian, Surya mengakui untuk pelaksanaannya di Gunungkidul masih menunggu pentunjuk lanjutan adri masing-masing satuan kerja. “Untuk pelaksanaan di Gunungkidul, masih menunggu arahan pimpinan,” katanya.
Komandan Kodim 0730/GK, Letkol Inf Roni Hermawan mengatakan, pihaknya siap membantu pengamanan di Kejari Gunungkidul. Ia berdalih kerja sama dilakukan karena disesuaikan dengan ketentuan di Pemerintah Pusat.
“Pasti kami akan melakukan pendampingan. Tapi, untuk teknisnya masih dilakukan pembahasan dengan Kejari Gunungkidul,” katanya.
Menurut dia, pihaknya sudah menyiagakan personel sehingga saat dibutuhkan untuk percepatan, maka bisa langsung diterjunkan. Meski demikian, untuk pengamanan juga dibutuhkan surat secara resmi dari kejari.
“Harus ada surat resminya. Ini sesuai dengan SOP dan jadi bahan pertanggungjawaban untuk pelaksanaan di lapangan. Yang jelas, kami siap membantu pengamanan di kejari,” katanya.
Disinggung mengenai personel yang diterjunkan, Roni tidak mematok jumlah pasti. Ia berdalih, kepastian jumlah sangat bergantung dengan permintaan dari pihak Kejari Gunungkidul.
“Kami siap dan sewaktu-waktu langsung dibutuhkan, maka akan kami personel sesuai dengan permintaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.