Kebakaran Transhome Lebih 24 Jam, Basement Masih Belum Tertangani
Operasi kebakaran Transhome ditutup, tetapi basement masih bersuhu 200 derajat Celsius dan satu armada damkar tetap disiagakan.
Foto ilustrasi tanah kas desa dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT.
Harianjogja.com, SLEMAN—Persoalan dugaan pelanggaran pemanfaatan tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Condongcatur berbuntut pelaporan oleh Kraton Yogyakarta ke Polda DIY. Terlapor adalah orang yang mengaku keturunan Sri Sultan HB VII.
Penghageng II Kawedanan Panitikismo, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Suryo Satriyanto, mengatakan sudah dua pekan sejak pihaknya membuat laporan di Polda DIY terkait klaim sepihak pemanfaatan TKD Condongcatur.
“Kami sedang memproses penertibannya, sehingga tanah-tanah kasultanan termasuk tanah kas desa akan dibersihkan dari pihak lain yang mengklaim. Pihak yang mengeklaim tanah kasultanan sebagai tanah miliknya akan diproses aparat penegak hukum,” kata KRT Suryo Satriyanto ditemui di Pendopo Parasamya Setda Sleman, Selasa (26/8/2025).
Kanjeng Suryo menerangkan ada satu bidang tanah kasultanan yang terletak di sisi timur Mall Pakuwon yang dimanfaatkan warga setelah mendapat surat kekancingan dari orang yang mengaku keturunan Sri Sultan HB VII.
BACA JUGA: 171 Sertifikat Tanah Hak Milik Kasultanan Diserahkan ke Pemkab Sleman
Warga ini bahkan harus membayar Rp45 juta atas surat kekancingan itu. Saat ini, Pemerintah Kalurahan Condongcatur telah mengamankan TKD dari segala bentuk aktivitas.
“Kami belum menerima laporan apakah di lapangan ada kegiatan atau pembangunan atau tidak. Tapi setahu saya tidak,” katanya.
Persoalan penipuan pemberian surat kekancingan ini bukan yang pertama kali terjadi di DIY. Menurut Kanjeng Suryo ada kejadian serupa di daerah lain. Hanya, dia belum bisa menyampaikan daftarnya. “Kami juga sosialisasi ke kalurahan agar dapat disampaikan ke masyarakat,” ucapnya.
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, mengatakan ada TKD yang berlokasi di Padukuhan Kaliwaru dan sejumlah tempat lain yang dikuasai perseorangan setelah mendapat surat kekancingan palsu dari orang yang mengaku keturunan Sri Sultan HB VII.
“Orang yang mengaku keturunan Sri Sultan HB VII yang dilaporkan ke Polda DIY. Kalau warga penerima surat kekancingan palsu itu tidak dilaporkan,” kata Reno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Operasi kebakaran Transhome ditutup, tetapi basement masih bersuhu 200 derajat Celsius dan satu armada damkar tetap disiagakan.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Jogja dan Jogja-YIA lengkap di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 8 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
Awal musim hujan di Bantul diprediksi mundur lebih dari 30 hari. DPRD Bantul menyiapkan posko dan antisipasi kekeringan.
Suzuki e SKY resmi diperkenalkan di Jepang dan dijual mulai 16 November 2026. Mobil listrik mungil ini punya jarak tempuh 310 km dan desainnya tercatat di DJKI.