Krisis Air Memburuk, Pemkab Sleman Siap Naikkan Status Kekeringan
BPBD Sleman membuka peluang menaikkan status kekeringan menjadi Tanggap Darurat jika dampak meluas dan melebihi kapasitas penanganan daerah.
Bupati Sleman Harda Kiswaya - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman, Harda Kiswaya, meminta ada sanksi terhadap penyedia menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang lalai menjaga kualitas makan, sehingga menyebabkan keracunan pangan sebagaimana terjadi di empat sekolah di Kapanewon Mlati.
Bahkan, dia secara tegas meminta ada pencabutan izin atau pemutusan kerja sama apabila kasus yang sama berulang kali terjadi.
BACA JUGA: Keracunan MBG di Sleman: Biaya Perawatan Ditanggung BPJS
“Ya tentunya harus dikasih punishment terhadap penyedia makanan. Itu kalau saya. Kenapa bisa terjadi kasus seperti ini. Ini menyangkut generasi masa depan. Harus hati-hati betul,” kata Harda ditemui di Pendopo Parasamya Setda Sleman, Selasa (26/8/2025).
Harda menegaskan tidak perlu mempertimbangkan perasaan untuk memberi sanksi kepada mitra penyedia MBG. Kalau memang berulang kali terjadi di satu penyedia atau mitra, artinya mitra memang tidak mampu menyelenggarakan program MBG.
Kasus serupa tidak boleh lagi terjadi dan harus menjadi bahan evaluasi. Harda berharap ada kolaborasi lebih kuat antara Pemkab Sleman dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencegah keracunan pangan. Regulasi dan pengawasan harus diperketat lagi. “Pemerintah Kabupaten Sleman menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini ,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Susmiarto, mengatakan pihak sekolah dapat ikut dalam pengecekan kelayakan menu MBG dengan pengamatan sederhana mengacu pada aroma, warna, dan bentuk.
Sekolah juga perlu melaporkan langsung ke penyedia apabila ada menu MBG kurang layak konsumsi. Pemerintah Kabupaten Sleman, kata dia memiliki keterbatasan peran dalam program MBG. Pemkab terus memberi bantuk dalam memaksimalkan perangkat daerah untuk mengawasi dan mencegah keracunan pangan terjadi.
“BGN di tingkat kabupaten segera terbentuk. Harapannya, ke depan, ada standar operasional prosedur yang jelas terkait penyediaan dan penyaluran MBG kepada siswa,” kata Susmiarto.
Dia berharap koordinasi dengan BGN dan SPPG dapat dilakukan secara lebih terbuka dan baik, sehingga penyediaan dan penyaluran menu MBG berlangsung aman dan lancar.
Terkait kasus keracunan massal MBG di Kapanewon Mlati beberapa waktu lalu, Sekda menyatakan bahwa biaya pengobatan seluruh secara otomatis ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Untuk korban yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, kami pastikan difasilitasi melalui Jaring Pengaman Sosial atau JPS,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Sleman membuka peluang menaikkan status kekeringan menjadi Tanggap Darurat jika dampak meluas dan melebihi kapasitas penanganan daerah.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.