DPRD DIY Dorong Pemetaan Kredit Macet UMKM Terdampak Bencana
DPRD DIY meminta kredit macet UMKM terdampak bencana dipetakan agar penanganan debitur bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
DPRD DIY - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY menyatakan dukungan atas usulan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang mengajukan transformasi Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Gunungkidul menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Lembaga Keuangan Mikro, melalui perubahan perubahan kedua dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DIY 2025.
Langkah ini mendapat dukungan dari anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad. Menurutnya, inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan pengelolaan dana simpan pinjam.
“Ini merupakan salah satu opsi agar aturan OJK bisa diimplementasikan. Kalau tidak ditindaklanjuti, berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. Arahan OJK kan bisa berbentuk koperasi atau perseroan (PT),” ujar Lilik, Jumat (12/9/2025).
Lilik menilai, transformasi BUKP perlu segera didorong karena sejalan dengan ketentuan perundangan sekaligus menjadi jalan keluar atas berbagai persoalan yang muncul. Ia mencontohkan, BUKP di Gunungkidul hingga kini dinilai paling sehat dan potensial.
“Jangan sampai aset yang sudah berjalan baik ini malah terhambat hanya karena belum sesuai regulasi,” tegasnya.
BACA JUGA: Bali Siaga Hujan, Wisatawan Disarankan Pantau Cuaca Sebelum Berkunjung
Di sisi lain, Lilik juga menyinggung persoalan penyalahgunaan dana di BUKP Kulonprogo yang merugikan para nasabah. Ia mengapresiasi sikap Gubernur DIY yang membuka peluang bagi nasabah untuk menempuh jalur hukum perdata terhadap Pemda DIY, sebagai dasar pengembalian dana yang hilang.
“Pak Gubernur sudah menyampaikan, Pemda siap mengembalikan dana apabila terbukti ada penyimpangan, tentu dengan dasar hukum yang jelas. Ini langkah tepat untuk menyelesaikan kasus di Kulonprogo, sembari memastikan potensi di daerah lain bisa terus berkembang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY meminta kredit macet UMKM terdampak bencana dipetakan agar penanganan debitur bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 8 September 2026 lengkap 12 perjalanan dari Palur. Cek waktu kedatangan di 12 stasiun, aturan pembayaran, dan info perubahan jadwal
Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Bendung, Semin berencana memeperluas kawasan Lumbung Mataraman dari semula 1,2 hektare menjadi 2,2 hektare untuk menyasar MBG.
Janice Tjen mengaku bersyukur kembali tampil di US Open 2026 meski langkahnya di nomor ganda putri terhenti usai kalah dari Aldila Sutjiadi.
Jaguar Land Rover akan memangkas 4.000 karyawan atau 10% tenaga kerja global akibat persaingan mobil China, tarif impor AS, dan tekanan industri otomotif global
Pieter Huistra mengevaluasi kekalahan PSS Sleman dari Bali United pada laga perdana Super League 2026/2027. Super Elja kini fokus berbenah jelang menghadapi Mad