RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Puluhan warga mengantre untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di mobil layanan SIM keliling di Stadion Kridosono, Kotabaru, Yogyakarta. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satlantas Polres Kulonprogo kembali merilis jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk bulan September 2025. Layanan ini terbagi di beberapa lokasi dan waktu yang berbeda, untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan maupun pembuatan SIM baru.
Berikut jadwal lengkap pelayanan SIM Polres Kulonprogo selama bulan Agustus 2025:
1. SATPAS 1450
Hari: Senin – Kamis
Waktu: 08.00 – 13.00 WIB
Hari: Jumat – Sabtu
Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
2. Mall Pelayanan Publik (MPP)
Hari: Senin – Kamis
Waktu: 08.00 – 13.00 WIB
BACA JUGA: Alokasi Pendidikan di RAPBD Kulonprogo 2026 Mencapai Rp353 Miliar
3. SIMENOR (SIM Entertain On Road)
Hari: Sabtu
Waktu: 19.00 – 21.00 WIB
Lokasi: Depan Pemda Kulonprogo
4. SIMMADE (SIM Masuk Desa)
Hari:
Selasa: Lokasi di PJR Temon
Kamis: Lokasi di Kapanewon Nanggulan
Waktu: 08.00 – 12.00 WIB
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi nomor layanan 0812-2791-6747 atau mengikuti media sosial resmi Satlantas Polres Kulon Progo di Instagram dan Facebook.
Dengan hadirnya layanan jemput bola seperti SIMENOR dan SIMMADE, diharapkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan kepolisian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.