Cegah Insiden Keracunan MBG Terulang, Pemkab Kulonprogo Evaluasi 10 SPPG
Pemkab Kulonprogo melakukan monev terhadap 10 SPPG dan membekukan empat unit untuk mencegah kejadian fatal MBG kembali terulang.
Foto ilustrasi uang - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO - Asosiasi Pedagang Pasar Jombokan, Kabupaten Kulonprogo sempat mengeluhkan retribusi yang ditarik sebesar Rp162 ribu untuk satu bulan bagi pedagang yang memakai kios. Namun kini keluhan tersebut sudah diberikan keringanan dengan dikurangi retribusinya sebesar 50 persen. Keputusan tersebut sangat disyukuri para pedagang karena cukup membantu di tengah sepinya pasar.
Humas Asosiasi Pedagang Pasar Jombokan, Tri Hadi Sutarno mengaku sangat lega dengan keputusan pemerintah tersebut. Menurutnya awalnya diskon diberikan hanya 20 persen pedagang masih keberatan. Lantas diminta untuk diturunkan kembali akhirnya mencapai 50 persen dari Rp162 ribu.
"Jadi sekarang pedagang yang menempati kios hanya retribusi Rp81 ribu saja sebulan kami terima kasih sudah digolkan. Pasar sepi tidak ada pembeli tentunya retribusi Rp162 ribu sangat keberatan," katanya, Senin (15/9/2025). Padahal sebelum menjadi Rp162 ribu retribusinya dalam sebulan hanya kisaran Rp58 ribuan saja. Kenaikan tersebut sudah berlangsung dari Februari 2024 lalu lantas sekarang diturunkan lagi.
BACA JUGA: Pemkab Kulonprogo Open Bidding Kepala Dinkes dan Kepala Dinsos, Ini Jadwal dan Syaratnya
Sekretaris Dinas Perdagangan Kulonprogo, Rohedy Goenoeng menjelaskan komunikasi harus terus dijalankan termasuk terkait retribusi pasar. Menurutnya, kenaikan retribusi Pasar Jombokan dilakukan untuk penyesuaian dengan pasar-pasar lainnya. Dia menganggap awalnya semua berjalan smooth tetapi memang akhirnya muncul penolakan dari para pedagang.
"Namun akhirnya tawaran kami diterima teman-teman berkait keringanan maksimal 50 persen dan memang awalnya 20 persen," ungkapnya. Rohedy menuturkan rata-rata keringanan retribusi di pasar-pasar Kulonprogo maksimal 50 persen. Penurunan ini juga demi kebaikan bersama termasuk kalangan pedagang.
Keputusan ini menjadi jalan tengah dengan catatan dipercepat pembayarannya. Pembayaran perbulan hanya untuk kios sedangkan loss harian bayarnya sesuai waktu bukanya. "Pembayaran retribusi untuk rentang setahun dapat dicicil pedagang," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melakukan monev terhadap 10 SPPG dan membekukan empat unit untuk mencegah kejadian fatal MBG kembali terulang.
Serikat PRT dan sejumlah organisasi sipil mendesak penegakan hukum kasus dugaan keracunan MBG di Jogja dan meminta kasus diusut tuntas.
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.