Kasasi Ditolak MA, Lurah Bohol Margana Segera Bebas Akhir Oktober
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Ilustrasi keracunan/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 19 siswa di Kapanewon Semin diduga keracunan usai menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis, Senin (15/9/2025). Untuk kepastian, Dinas Kesehatan Gunungkidul telah melakukan penyelidikan epidemiologis terkait kasus ini.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono mengatakan, total ada 19 siswa yang diduga keracunan. Rinciannya, sebanyak 15 siswa berasal dari SD, tiga siswa SMP dan satu siswa SMP.
“Untuk jenis kelaminnya, enam anak laki-laki dan 15 anak perempuan,” kata Ismono, Selasa (16/9/2025) petang.
BACA JUGA: Selain SMAN 2 Wonogiri, Siswa dan Guru MIN juga Alami Keracunan Menu MBG
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, gejala keracunan si antaranya demam, mual, pusing hingga muntah-muntah. Meski sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Semin 1, para korban sudah dinyatakan sembuh pada Selasa pagi.
“Sudah membaik dan hari ini [Selasa] juga sudah pada masuk sekolah,” ungkapnya.
Diduga keracunan ini terjadi, usai para siswa menyantap makanan dari program makan bergizi gratis. Guna kepastian, juga sudah ada pemeriksaan sampel makanan sisa yang diambil oleh tim penyelidik epidimiologis di lapangan.
“Sampel makanan yang diambil isinya nasi, tumis wortel, melon, semur tahu, ayam karage dan minuman dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi [SPPG] yang mengelola di Semin,” katanya.
Ditambahkannya, sampel yang telah diamankan juga sudah dikirim ke Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi (BLKK) Yogyakarta. Tujuannya, untuk memastikan apakah makanan yang disajikan menjadi penyebab para siswa keracunan.
“Untuk pemantauan, kami juga sudah embagikan google form untuk penerima manfaat. langkah ini sebagai tindaklanjut untuk penyelidikan epidemiologis,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 11 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu berangkat, rute, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Arsenal bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan Leeds United 2-1. Gol Riccardo Calafiori dan Bruno Guimarães memastikan tiga poin bagi The Gunners.
Donald Trump mengkritik keputusan Nobel Perdamaian 2026 yang diberikan kepada Navi Pillay dan menyebut keputusan itu mencoreng Norwegia.
Alex Rins meminta maaf setelah mengacungkan jari tengah kepada marshal di MotoGP Mandalika 2026. Insiden terjadi saat sesi Practice menyisakan dua menit.
Astra membangun amphitheater di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Banyuwangi, untuk melestarikan budaya Osing sekaligus mendorong pengembangan wisata dan ekonomi ma