Jelang Wajib Halal, Baru 16 dari 42 SPPG di Kota Jogja Bersertifikat
Jelang kewajiban sertifikasi halal 17 Oktober 2026, baru 16 dari 42 SPPG di Kota Jogja tercatat telah memiliki sertifikat halal.
Ilustrasi pengguna QRIS Livin\' Mandiri di salah satu merchant. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menargetkan seluruh titik parkir menggunakan parkir digital. Saat ini baru 10 tempat parkir yang menggunakan parkir digital.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Agus Arif Nugroho menjelaskan Pemkot Jogja sempat menargetkan seluruh tempat parkir di Kota Jogja menggunakan parkir digital. Kebijakan itu diterapkan untuk mengantisipasi parkir nutuk yang telah terjadi beberapa kali di Kota Jogja. Namun, rencana tersebut belum terealisasi sepenuhnya.
Saat ini baru terseda 10 tempat parkir yang menggunakan parkir digital. Tempat-tempat tersebut yaitu tempat parkir di Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Prof. Yohanes, Jl. Brigjen Katamso, Jl. Mataram, Jl. Laksda Adisucipto, Jl. K. H. Ahmad Dahlan, Jl. Limaran, TKP Ngabean dan TKP Senopati.
BACA JUGA: Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
Jumlah tersebut masih terbilang minim dibandingkan dengan jumlah tempat parkir di Kota Jogja yang mencapai sekitar 700 titik. Dia pun berharap ada penambahan tempat parkir yang menggunakan parkir digital di waktu mendatang.
"Masih kita evaluasi [penggunaan parkir digital], ke depan akan kami tambah [tempat parkir yang menggunakan parkir digital]," ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Parkiri digital menggunakan siste, pembayaran dilakukan menggunakan aplikasi digital melalui QRIS. Pengendara hanya perlu memindai barcode yang ada di karcis parkir, kemudian membayar menggunakan QRIS sesuai tarif parkir yang telah ditentukan.
Pihaknya masih melakukan evaluasi penggunaan parkir digital di tempat-tempat tersebut. Pihaknya pun mengaku masih mematangkan sistem parkir digital tersebut.
BACA JUGA: Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
dengan sistem digital, pembayaran parkir langsung masih ke sistem penerimaan retribusi parkir milik Pemkot Jogja. Dinas terus melakukan pendekatan terhadap juru parkir yang ada di Kota Jogja agar ketika sistem tersebut dapat diterpakan pada lebih banyak tempat parkir dapat berjalan optimal. "Ketika sistem sudah siap, akan kita terapkan semua [parkir digital]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jelang kewajiban sertifikasi halal 17 Oktober 2026, baru 16 dari 42 SPPG di Kota Jogja tercatat telah memiliki sertifikat halal.
Filipina dan China kembali saling kritik soal sengketa Laut China Selatan. Menhan Gilberto Teodoro membalas pesan China terkait arbitrase.
Bernardo Tavares menyoroti kondisi pemain Persebaya jelang menghadapi PSIM pada pekan kedua BRI Super League, Minggu (13/9).
Komdigi menerbitkan SE No. 4/2026 yang melindungi sisa kuota internet pelanggan dan melarang operator mengenakan biaya tambahan.
GAC Indonesia menawarkan harga khusus mobil listrik AION dan HYPTEC selama GIIAS Bandung 2026 hingga 13 September.
Pemkot Jogja digitalisasi pencatatan kunjungan tamu melalui SILAT, dari registrasi hingga verifikasi dokumen dan penyimpanan data.