Bintik Hitam Muncul di Usia 30? Kenali Hiperpigmentasi dan Solusinya
Hiperpigmentasi sering muncul di usia 30+. Kenali penyebab, jenis, dan cara efektif mencegah bintik hitam pada kulit.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya saat memberikan penghargaan bagi wajib pajak di Pendopo Parasamya Kantor Bupati Sleman, Sabtu (27/9/2025). Ist/humaspemkabsleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang dinilai berkontribusi besar terhadap pembangunan di wilayah Bumi Sembada.
Pemkab Sleman memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak, di antaranya terdiri dari Hotel sebanyak 15 wajib pajak, Restoran sebanyak 4 wajib pajak, Rumah sakit sebanyak 3 wajib pajak, Universitas sebanyak 5 wajib pajak, dan Pabrik sebanyak 78 wajib pajak.
BACA JUGA: Wamentrans Buka Pelatihan Calon Transmigran di Sleman, Ini Pesannya
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari salah satu upaya optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 melalui panutan pembayaran yang dilakukan rutin setiap tahun.
“Syukur Alhamdulillah lebih dari 50 persen Padukuhan dan Kalurahan di wilayah Sleman telah menyelesaikan kewajiban PBB-P2 pada semester pertama tahun ini. Semoga capaian PBB-P2 dapat terus ditingkatkan dan memenuhi target yang telah ditentukan,” ucapnya di Pendopo Parasamya Kantor Bupati Sleman, Sabtu (27/9/2025).
Lebih lanjut dikatakan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting bagi pembangunan di Kabupaten Sleman. Dana yang dihimpun melalui pajak ini digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.
“Oleh karena itu, sebagai bentuk apresiasi, hari ini kami menyampaikan penghargaan panutan pembayaran PBB-P2 Tahun 2025. Saya harap penghargaan ini dapat menginspirasi dan memotivasi wajib pajak untuk sadar dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” kata Harda.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, menyebutkan hasil kegiatan panutan pembayaran PBB-P2 sampai pada tanggal 31 Mei 2025 terdiri dari 105 wajib pajak selektif dengan nominal sebesar Rp7.516.037.487,00.
“Tahun depan diharapkan semakin banyak yang menjadi wajib pajak PBB-P2 Panutan dengan nilai pembayaran yang lebih tinggi lagi,” ujarnya.
Hingga saat ini, realisasi penerimaan PBB-P2 telah mencapai 87,4 milyar rupiah. Capaian ini sudah melampaui target penerimaan PBB-P2 yang ditetapkan pada tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hiperpigmentasi sering muncul di usia 30+. Kenali penyebab, jenis, dan cara efektif mencegah bintik hitam pada kulit.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.