Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Monyet Ekor Panjang - ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) DIY bersama tim menyiapkan regulasi untuk menangani kerusakan habitat monyet ekor panjang. Hal ini merespon serangan monyet ekor panjang pada lahan pertanian di sejumlah wilayah.
Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, menjelaskan pihaknya telah membuat kajian tentang masalah monyet ekor panjang pada 2024 lalu.
“Saat ini sedang berproses menyusun draft SK [Surat Keputusan] Gubernur oleh tim koordinasi dan tim satgas penanganan monyet ekor panjang,” katanya, Selasa (30/9/2025).
BACA JUGA: 50 Hektare Lahan Pertanian Dirusak Monyet Ekor Panjang
Adapun permasalahan tersebut menurutnya disebabkan kerusakan habitat monyet ekor panjang dikarenakan alih fungsi lahan. Maka dalam regulasi itu nantinya didorong agar tidak lagi terjadi alih fungsi lahan di habitat monyet ekor panjang.
“Tim dan satgas lebih ke memberikan masukan kebijakan untuk langkah-langkah penyelesaian masalah monyet ekor panjang. Di tahun 2022 DLHK DIY juga pernah membuat demplot penanaman untuk habitat monyet ekor panjang di Wonosari. 2026 kita mengusulkan kembali,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, monyet ekor panjang menyerang lahan pertanian seluas 50 hektare di beberapa kapanewon Gunungkidul dan Bantul. Mereka memakan berbagai jenis komoditas pertanian seperti kacang tanah, padi, jagung hingga ubi kayu.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Syam Arjayanti, menjelaskan monyet ekor panjang menyerang lahan pertanian karena habitatnya rusak. “Banyak yang sudah beralih fungsi, tidak ada sumber bahan pangan, sehingga mereka turun untuk merusak tanaman,” ujarnya.
Serangan monyet ekor panjang juga terjadi di Kabupaten Sleman dan Kulonprogo dengan berbagai macam komoditas pertanian yang disasar. “Semua tanaman mau kecuali cabe ga mau. Tapi apapun komoditasnya [selain cabe] mau,” kata dia.
Ia tidak menyarankan petani untuk membunuh kera ekor panjang meski secara hukum bukan merupakan hewan yang dilindungi. “Karena akan disorot internasional kalau kita membunuhnya. Sehingga tetap tidak diperkenankan untuk membunuh kera ekor panjang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.