Karang Taruna Goes to School Ajak Siswa SRMA 19 Siapkan Masa Depan
Siswa SRMA 19 Bantul diajak aktif di lingkungan dan mengembangkan kemampuan agar mampu menjadi penggerak sekaligus mengurangi urbanisasi.
Arsip- Para koki Lalawuh Sunda menyiapkan menu ikan. - Harian Jogja/ist
Harianjogja.com, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul menerapkan kebijakan yang mewajibkan seluruh instansi, organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga terkait untuk menyediakan hidangan berbahan dasar ikan dalam setiap kegiatan resmi dua kali seminggu.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul, Istriyani, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam menggalakkan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN). Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bantul Nomor B/500.5.4/01057/DKP, yang menekankan pentingnya peran instansi pemerintah sebagai pelopor peningkatan konsumsi ikan.
“Mulai sekarang, setiap hari Selasa dan Jumat, seluruh kegiatan rapat, pertemuan, atau acara kedinasan di lingkungan Pemkab Bantul wajib menyediakan lauk pauk atau kudapan berbahan dasar ikan,” jelas Istriyani, Senin (6/10/2025).
Ia menyebut, kebijakan ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi merupakan langkah strategis dalam mendukung program nasional GEMARIKAN sekaligus berkontribusi pada percepatan penurunan angka stunting di wilayah Bantul.
“Dengan membiasakan makan ikan, kita menanamkan pola makan bergizi tinggi protein yang sangat dibutuhkan bagi pertumbuhan anak dan peningkatan kualitas SDM,” ujarnya.
Dalam Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Bantul Abdul Halim Muslih itu pemerintah juga mengajak seluruh pihak mulai dari instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga pelaku usaha swasta untuk ikut serta mendukung gerakan ini.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk restoran, hotel, hingga komunitas, ikut berpartisipasi aktif dalam menyediakan menu ikan setiap Selasa dan Jumat. Ini gerakan bersama menuju masyarakat Bantul yang sehat, kuat, dan cerdas,” kata Istriyani.
Di sisi lain, program ini juga diharapkan bisa mendongkrak tingkat konsumsi ikan masyarakat setempat yang menunjukkan tren positif sepanjang 2024 lalu. Berdasarkan data DKP Bantul, angka konsumsi ikan per kapita mencapai 32,2 kilogram per orang per tahun.
Capaian ini diperoleh dari tiga komponen utama, yakni konsumsi ikan di rumah tangga berdasarkan data Susenas sebesar 20,25 kilogram (kg) konsumsi di luar rumah tangga 9,84 kg dan konsumsi tidak tercatat 2,11 kg.
Dengan angka tersebut, Bantul menempati peringkat ketiga dari lima kabupaten/kota di DIY di bawah Sleman dan Kota Jogja. Meski belum berada di posisi puncak, peningkatan konsumsi ini dianggap sebagai sinyal positif meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ikan sebagai sumber protein hewani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Siswa SRMA 19 Bantul diajak aktif di lingkungan dan mengembangkan kemampuan agar mampu menjadi penggerak sekaligus mengurangi urbanisasi.
Presiden Prabowo Subianto memberhentikan sementara Wagub Babel Hellyana terkait kasus pidana. Gubernur kini menjalankan tugas wakil gubernur.
Seluruh kabupaten/kota di DIY mengajukan tambahan kuota Pertalite ke BPH Migas menjelang libur Nataru 2026.
Calon Lurah Sabdodadi Sulistiyo menawarkan pembangunan berbasis marketing dan teknologi untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan warga.
Pemkot Solo menggandeng Gunungkidul lewat Solo Travel Dialogue untuk memperkuat promosi dan meningkatkan kunjungan wisata.
DPRD DIY mengingatkan warga berhati-hati menyerahkan fotokopi KTP saat Pilur untuk mencegah risiko penyalahgunaan data pribadi.