Gunungkidul Masuki Pancaroba, Angin Kencang Mulai Mengancam
Gunungkidul memasuki masa pancaroba. BPBD mengingatkan potensi angin kencang dan melanjutkan penyaluran bantuan air bersih hingga Desember.
Dana Desa. - Ilustrasi Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul mencatat masih ada dua kalurahan yang belum mencairkan dana desa termin II (kedua). Permasalahan aplikasi dalam pencairan membuat pagu tersebut belum bisa dicairkan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, DPMKP2KB Gunungkidul, Khoiru Rahmat mengatakan, belum semua kalurahan mencairkan dana desa termin kedua. Dua kalurahan yang belum mencairkan adalah Bohol di Kapanewon Rongkop dan Kalurahan Serut, Gedangsari.
Meski demikian, ia mengakui masalah pencairan bukan terletak pada penyerapan anggaran di kedua kalurahan. Sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor: S-9/MK/PK/2025 tentang Penyaluran Dana Desa Tahap Kedua, maka setiap kalurahan diwajibkan membentuk koperasi merah putih sebagai syarat pencairan. Di sisi lain, pengajuan pencairan di tahap terakhir diwajibkan menyertakan laporan realisasi penyerapan dana desa termin pertama.
Untuk bisa mencairkan termin kedua, penyerapan termin pertama paling sedikit 60% dan rata-rata capaian keluaran menunjukkan paling rendah sebesar 40%. Khoiru tidak menampik, kedua kalurahan sudah memenuhi syarat pencairan dan sudah mengurus pencairan termin kedua.
Hanya saja, lanjut dia, dikarenakan adanya masalah di aplikasi OMSPAN milik Kementerian Keuangan, maka proses pencairan jadi terkendala. “Sistem eror sejak 18 September lalu. Hingga sekarang masih dalam proses perbaikan. Dampaknya, kedua kalurahan urung bisa mencairkan, meski telah mengurusnya,” katanya, Rabu (8/10/2025).
Dia menjelaskan, total pagu anggaran dana desa di Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp168.808.759.000. Tahap pertama sudah dicairkan sebesar Rp99.683.395.526. “Yang sudah cair di tahap kedua pagunya Rp68.354.761.874. adapun kekurangan Rp770.601.600 untuk alokasi milik Kalurahan Bohol dan Serut,” katanya.
Carik Serut Gedangsari, Nuri Khasanan saat dikonfirmasi memberkan, kalurahannya menjadi salah satu wilayah yang belum mencairkan dana desa termin kedua. Total pagu diberikan tahun ini sebesar Rp1,1 miliar dan tersalurkan Rp711 juta.
Menurut dia, proses pencairan termin kedua agak terhambat karena ada sedikit kendala dalam perencanaan. Namun, setelah berbagai persyaratan pencairan termin kedua terpenuhi dan dilakukan pengurusan, muncul kendala baru di sistem sehingga sisa dana desa yang dimiliki belum dicairkan.
“Sudah kami urus dan sudah sesuai persyaratan. Tapi, karena terkendala sistem maka pencairan termin kedua belum bisa terlaksana,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul memasuki masa pancaroba. BPBD mengingatkan potensi angin kencang dan melanjutkan penyaluran bantuan air bersih hingga Desember.
DPRD Sleman mendorong program Rumah Ibadah Ramah Anak untuk memperkuat nilai spiritual, sosial, dan pembentukan karakter generasi muda.
FCD mendesak polisi menarik pasukan, menghentikan kekerasan, dan membuka jalur evakuasi bagi massa aksi di sekitar Malioboro dan DPRD DIY.
Indonesian Dance Festival 2026 digelar di Jakarta pada 29 Oktober–1 November, menghadirkan pertunjukan tari, lokakarya, diskusi, dan kolaborasi internasional.
Kenali kualitas air minum dari sumber, proses pengolahan, higienitas kemasan hingga keterlacakan produk untuk membantu keluarga memilih air minum.
Kemenkop menargetkan koperasi memiliki kilang minyak goreng pada 2027 untuk memperkuat hilirisasi sawit dan meningkatkan nilai tambah bagi petani.