Koperasi Merah Putih di DIY Tumbuh Sesuai Kebutuhan Warga
Koperasi Merah Putih di DIY berkembang sesuai kebutuhan warga, mulai dari distribusi pupuk hingga pemasok sembako dan UMKM.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Jogja Lana Unwanah../ Ist-jogjakota.go.id
Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja terus memperkuat upaya pencegahan penyakit menular dengan menerapkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Sistem ini berfungsi sebagai alat deteksi dini terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) yang dapat mengancam kesehatan masyarakat di Kota Jogja.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Jogja, Lana Unwanah, menjelaskan terdapat 24 jenis penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB. Beberapa di antaranya yaitu Demam Berdarah Dengue (DBD), leptospirosis, difteri, campak, pertusis, hepatitis, Covid-19, pneumonia, dan ISPA.
Menurut Lana, penerapan sistem SKDR menjadi langkah penting dalam deteksi dini terhadap ancaman penyakit menular di wilayah Kota Jogja. Ia berharap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dapat menyusun tren mingguan dari 24 penyakit potensial KLB tersebut agar data yang terkumpul bisa digunakan untuk analisis dan pengambilan keputusan cepat saat terjadi lonjakan kasus.
“Semakin lengkap dan tepat data yang diterima, maka identifikasi dan analisis faktor risiko penyakit akan semakin berkualitas,” ujar Lana, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, penerapan SKDR tidak hanya memperkuat kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, tetapi juga dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kesehatan.
“Lingkungan yang bersih, daya tahan tubuh yang baik, dan perilaku hidup sehat akan sangat membantu dalam mencegah penularan penyakit,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Surveilans Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan Dinkes Kota Jogja, Solikhin Dwi, menuturkan bahwa penerapan SKDR merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait kewaspadaan dini penyakit.
“Sistem SKDR juga dilengkapi fitur alert atau peringatan dini yang akan muncul secara otomatis di aplikasi ketika jumlah kasus suatu penyakit melebihi ambang batas kewaspadaan,” jelasnya.
Setelah peringatan muncul, tenaga medis akan melakukan verifikasi diagnosis dan menindaklanjutinya dengan respons cepat.
Solikhin menambahkan, data SKDR selama ini berasal dari laporan mingguan kunjungan pasien di puskesmas dan rumah sakit. Dari laporan tersebut, pihaknya melakukan deteksi berdasarkan gejala penyakit menular yang diklasifikasikan melalui diagnosis ICD-X.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Koperasi Merah Putih di DIY berkembang sesuai kebutuhan warga, mulai dari distribusi pupuk hingga pemasok sembako dan UMKM.
Jalan Jetis-Karangsemut Bantul ditutup 29-31 Juli 2026 untuk pemasangan box culvert dan pengaspalan. Simak jadwal serta jalur alternatifnya.
Produksi perikanan budidaya Sleman mencapai 29.167 ton dengan nilai Rp810,7 miliar hingga Juni 2026. Pemkab mewaspadai dampak musim kemarau.
Seorang PNS Dinkes Kulonprogo rutin bersepeda ontel ke kantor untuk menjaga kebugaran sekaligus mendukung efisiensi BBM usai harga Pertamax naik.
Pelajari cara membuat gambar dan mengedit foto dengan Gemini AI menggunakan prompt yang tepat agar hasil visual lebih akurat dan menarik.
Coba 4 gerakan olahraga ringan setelah bangun tidur selama 5–10 menit untuk membantu tubuh lebih bugar, lentur, dan siap beraktivitas.