Hadapi Kekeringan, Pemkab Sleman Siapkan Anggaran dan Dropping Air
Pemkab Sleman menyiapkan anggaran dan memantau pasokan air di 17 kapanewon untuk menghadapi potensi kekeringan musim kemarau.
Perceraian - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Angka perceraian di Sleman telah menembus lebih dari 1.000 kasus pada 2025. Perselisihan dan pertengkaran menjadi penyebab tertinggi perceraian di wilayah tersebut.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Sleman, Dwi Wiharyanti, menjelaskan bahwa hingga Oktober 2025, angka perceraian di Sleman telah mencapai 1.211 kasus. Angka ini hampir menyamai torehan perceraian tahunan pada 2023 yang mencapai 1.465 kasus. “Penyebabnya macam-macam,” kata Dwi pada Kamis (16/10/2025).
Beberapa penyebab perceraian, kata Dwi, meliputi masalah ekonomi, perselisihan, hingga KDRT. Selain itu, zina, judi, poligami, dan pasangan yang kabur juga menjadi faktor perceraian di Sleman. “Kabur 102, yang di penjara empat, poligami satu, KDRT delapan,” terangnya.
Dwi mengatakan masalah ekonomi sebagai penyebab perceraian di Sleman mencapai puluhan kasus pada 2025. Total ada 64 kasus perceraian yang didasari persoalan ekonomi.
Namun, persoalan ekonomi ternyata bukan menjadi penyebab terbanyak. Perselisihan dan pertengkaran justru mendominasi kasus perceraian di Sleman.
“Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, berarti komunikasi. Pertengkaran 1.018 kasus. Saya pikir ekonomi yang paling banyak, ya. Ternyata perselisihan dan pertengkaran terus-menerus,” ujarnya.
Dwi menjelaskan, perselisihan dan pertengkaran berbeda dengan perselingkuhan. Pasalnya, penyebab perselisihan dan pertengkaran bisa sangat beragam. “Beda, selingkuh itu hanya selingkuh saja. Kalau pertengkaran bisa macam-macam penyebabnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman menyiapkan anggaran dan memantau pasokan air di 17 kapanewon untuk menghadapi potensi kekeringan musim kemarau.
Mengisi daya HP pakai kabel USB ternyata tak boleh sembarangan. Hindari 5 kesalahan ini agar baterai awet dan proses charging cepat! Cas HP yang benar di sini.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik pada Rabu 12 Agustus 2026. Emas Antam 1 gram naik menjadi Rp2,819 juta, sementara UBS Rp2,741 juta
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.