Jogja Tuan Rumah Kongres HIMPSI 2026, Ini Agendanya
Jogja jadi tuan rumah Kongres XV HIMPSI 2026. Bahas kesehatan mental, SDM, hingga ketangguhan bangsa di era global.
Petugas kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara kasus dugaan perusakan sebuah perusahaan ekspor karya kerajinan dan seni yang berlokasi di Jalan Tamantirto, Kasihan, Bantul, pada Kamis (30/10/2025) lalu. Dokumentasi Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL – Aksi perusakan terjadi di kantor sebuah perusahaan ekspor karya kerajinan dan seni yang berlokasi di Jalan Tamantirto, Kasihan, Bantul, pada Kamis (30/10/2025) siang. Insiden ini diduga kuat dipicu oleh konflik internal atau sengketa di tubuh perusahaan tersebut.
Pemangku Sementara Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Awalnya enam orang tak dikenal datang menggunakan empat sepeda motor dan langsung merusak pintu gerbang utama perusahaan yang saat itu dalam kondisi terkunci.
“Gerbang digembok dari dalam, tapi mereka paksa buka hingga gembok dan pintunya rusak,” kata Rita saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).
Kejadian itu terekam kamera CCTV milik perusahaan, tetapi rekaman mendadak terputus tak lama setelah perusakan terjadi. “Setelah kejadian, CCTV di lokasi mati dan tidak bisa diakses kembali,” ujar Rita.
Korban dalam kasus ini adalah Aridewo Tunggul Prayogo, 46, warga Karanganyar, yang tercatat sebagai salah satu karyawan sekaligus pemegang saham di perusahaan itu.
Ia melaporkan insiden tersebut ke Polres Bantul tak lama setelah kejadian. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan motif dan identitas para pelaku. “Masih dalam lidik, kami akan periksa pihak-pihak terkait, termasuk manajemen perusahaan,” kata Rita.
Meski sistem CCTV di lokasi rusak, petugas kata Rita tengah berupaya memulihkan data rekaman sebelum peristiwa tersebut. “Kami sedang berkoordinasi untuk melihat apakah data bisa dipulihkan. Itu penting untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Rita.
Selain itu, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa serpihan gembok dan potongan gerbang yang rusak untuk kepentingan olah TKP. Polres Bantul memastikan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Siapa pun yang terlibat, baik dari dalam maupun luar perusahaan, akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” pungkas Rita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja jadi tuan rumah Kongres XV HIMPSI 2026. Bahas kesehatan mental, SDM, hingga ketangguhan bangsa di era global.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.