Produktivitas Petani Kakao Jadi Penentu Daya Saing Indonesia
Produktivitas petani kakao dinilai menjadi kunci daya saing industri kakao Indonesia. Cargill menekankan pentingnya pelatihan, sertifikasi, dan keberlanjutan.
Perwakilan Kemantren Umbulharjo memberikan edukasi terkait program Mas Jos kepada warga, November 2025. – ist/Kemantren Umbulharjo
Harianjogja.com, JOGJA–Kemantren Umbulharjo terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Melalui program Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas Jos), warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan kini diedukasi untuk mengolah sampah rumah tangga secara mandiri.
Kepala Jawatan Keamanan Kemantren Umbulharjo, Joko Saptono menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas laporan warga yang resah terhadap maraknya pembuangan sampah liar di wilayah mereka. Pada Sabtu (1/11/2025) dini hari, warga melaporkan dua pelaku pembuang sampah di Jalan Veteran, Kelurahan Warungboto.
“Warga yang peduli kebersihan melakukan tangkap tangan terhadap pelaku pembuang sampah liar karena sudah merasa gemas dengan perilaku tersebut. Setelah laporan masuk, kami langsung melakukan sambang ke rumah para pelaku untuk memberikan edukasi,” katanya, Senin (10/11/2025).
Dia menuturkan dalam kunjungan tersebut, pihaknya memberikan pembinaan kepada dua warga yang terbukti membuang sampah sembarangan. Salah satu pembuang sampah liar yang berinisial SH, warga Pandeyan, dan warga lainnya berinisial SS yang berasal dari Warungboto, diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Keduanya mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan membuang sampah sembarangan lagi. Kami juga memberikan pemahaman tentang cara memilah sampah organik dan anorganik serta pentingnya berlangganan transporter resmi untuk pembuangan sampah,” katanya.
Dia menambahkan tindakan tegas akan diterapkan ketika pelanggaran terulang kembali. Dia menjelaskan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja No.9/2024 tentang Perubahan Kedua atas Perda No.10/2012 tentang Pengelolaan Sampah, diatur bahwa pembuang sampah sembarangan dapat dikenai denda atau pidana kurungan hingga tiga bulan.
“Melalui program Mas Jos, kami ingin menumbuhkan kesadaran warga bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban bersama. Harapannya, cita-cita Jogja bersih dari sampah dapat segera terwujud,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Produktivitas petani kakao dinilai menjadi kunci daya saing industri kakao Indonesia. Cargill menekankan pentingnya pelatihan, sertifikasi, dan keberlanjutan.
Thom Haye tampil gemilang dengan tiga assist saat Timnas Indonesia mengalahkan Kamboja 5-1 pada laga perdana Piala AFF 2026. Ia kini memimpin daftar top assist
China perketat ekspor teknologi AI dan semikonduktor, ikuti langkah AS. Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi rantai pasok dan harga gadget di Indonesia
JLR mengonfirmasi Land Rover Discovery Sport akan berhenti diproduksi pada Desember 2026 setelah 11 tahun beredar. Regulasi baru Uni Eropa dan penurunan penjual
Elon Musk mengaku terlalu jauh terjun ke dunia politik saat memimpin DOGE. Pengakuan itu disampaikan dalam wawancara terbaru bersama The Economist.
WhatsApp Web tidak bisa dibuka, gagal login, atau pesan tidak terkirim? Simak tujuh cara mudah mengatasi WhatsApp Web error agar kembali normal.