Kapolda DIY Petakan Kasus Debt Collector, Warga Diminta Lapor 110
Kapolda DIY memetakan kasus debt collector menyusul keluhan warga. Masyarakat yang mengalami tindakan di jalan bisa menghubungi layanan 110.
Tangkapan layar
Harianjogja.com, SLEMAN—Rusa Timor yang terekam warga sedang berlari di Jalan Kabupaten, Trihanggo, masih dalam pencarian. Polisi dan BKSDA DIY menelusuri asal-usul serta pemilik hewan tersebut.
Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Menurut Bowo, hewan itu terlihat di area Trihanggo, Kecamatan Gamping.
"Ya betul, kejadian tersebut di Jalan Kabupaten, Dusun Biru, Trihanggo, Gamping," terang Bowo ketika dihubungi pada Jumat (14/11/2025).
Bowo menyebutkan, Polsek Gamping telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY mengenai hewan lepas itu. Ia menduga hewan lincah tersebut adalah seekor rusa Timor yang lepas dari kandang pemiliknya.
"Hewannya jenis Rusa Timor, diduga lepas dari kandang pemiliknya. Untuk pemiliknya masih kami dalami dengan berkoordinasi bersama BKSDA DIY," tegasnya.
Hingga Jumat siang, rusa Timor itu masih belum tertangkap dan keberadaannya masih dalam pencarian. Bowo juga menyatakan bahwa belum ada pihak yang melaporkan kehilangan hewan tersebut.
Meski sempat berlari di jalan raya, Bowo menambahkan, tidak ada laporan dari masyarakat mengenai kerugian akibat kejadian ini. "Sampai saat ini belum ada laporan masyarakat yang mengalami kerugian akibat lepasnya rusa Timor tersebut," tandasnya.
Untuk mengetahui kronologi dan waktu pasti lepasnya rusa, polisi masih berupaya menemukan pemiliknya. "Ini masih dicari pemiliknya untuk mengecek sejak kapan rusa tersebut lepas," ujarnya.
Bowo juga meminta bantuan masyarakat. Jika ada yang mengetahui keberadaan rusa tersebut, diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Gamping atau BKSDA DIY. "Betul, bisa melapor ke Polsek Gamping ataupun ke BKSDA DIY," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kapolda DIY memetakan kasus debt collector menyusul keluhan warga. Masyarakat yang mengalami tindakan di jalan bisa menghubungi layanan 110.
Prabowo memanggil Yusril ke Istana untuk membahas kajian DEN soal definisi korupsi dan wacana pembaruan UU Pemberantasan Tipikor.
Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Sulsel terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU
DPRD Kota Yogyakarta mengawal aspirasi warga soal perlindungan becak dan andong serta pengembangan wisata Kali Winongo dalam Raperda Ripparda.
Kota Jogja mengolah 209,97 ton sampah per hari menjadi bahan baku, kompos, produk daur ulang, hingga sumber energi.
Lupa membawa SIM saat Operasi Patuh 2026? Simak sembilan langkah aktivasi SIM Digital lewat aplikasi Digital Korlantas Polri.