Mural Patangpuluhan Jogja Suarakan Isu Lingkungan dan Budaya
Mural di Patangpuluhan Jogja menjadi ruang kreativitas anak muda untuk menyuarakan isu lingkungan, budaya, sosial, hingga ekonomi kreatif.
Tumpukan sampah di TPA Piyungan Kabupaten Bantul. – Antara/Hery Sidik
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY menyoroti maraknya pembakaran sampah ilegal di sekitar Piyungan menjelang penutupan total TPST pada 1 Januari 2026, yang dinilai membahayakan kualitas udara warga.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, menekankan perlunya perhatian serius terhadap dampak langsung penutupan TPST bagi warga sekitar.
Amir, yang merupakan warga sekitar TPST Piyungan, menyampaikan bahwa selama puluhan tahun warga di sekitar TPST hidup dalam kondisi udara yang tercemar bau sampah. Kondisi tersebut dinilai membaik seiring pembatasan secara bertahap. Namun, persoalan baru muncul, termasuk pembakaran sampah ilegal di sekitar tempat tersebut.
“Sekarang udara di Piyungan segar kembali, tapi muncul masalah baru, yaitu pembakaran ilegal di banyak titik. Itu harus ditertibkan agar warga kami tidak berpindah dari bau sampah ke bau asap,” ujar Amir, Rabu (19/11/2025).
Dirinya menegaskan, penertiban pembakaran sampah ilegal harus disertai pendampingan bagi masyarakat. Menurutnya, masyarakat hanya menginginkan solusi sederhana agar kualitas udara tetap terjaga.
“Harapan dari masyarakat sekarang ini, titik pembakaran sampah tolong ditertibkan dengan cara apa pun, tetapi harus ada pendampingan, bukan hanya penutupan,” kata Amir.
Amir juga menyoroti perlunya kerja sama antara Pemerintah DIY dan kabupaten/kota untuk menangani masalah sampah pasca-penutupan TPST Piyungan. Ia menilai rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL oleh Danantara dapat menjadi solusi. Sistem ini mampu mengolah hingga seribu ton sampah per hari.
“Bagi kami, mau diperjadikan apa pun, tidak ada masalah. Yang penting ada solusi konkret, terutama bagi Kota Jogja yang lahan pengelolaan sampahnya terbatas,” tambah Amir.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, menilai bahwa penutupan TPST Piyungan tidak otomatis menyelesaikan masalah. Menurutnya, pemerintah harus turun tangan serius, apalagi pembakaran sampah ilegal kini semakin marak dan berpotensi menimbulkan bahaya bagi kesehatan masyarakat.
Nur menambahkan, rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah positif, tetapi harus diawasi agar kapasitas pengolahan minimal seribu ton per hari dapat terpenuhi.
“Kami bersyukur ada rencana pengelolaan sampah menjadi energi listrik, tapi itu pun perlu pengawalan bersama agar terpenuhi kapasitas minimal seribu ton per hari,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mural di Patangpuluhan Jogja menjadi ruang kreativitas anak muda untuk menyuarakan isu lingkungan, budaya, sosial, hingga ekonomi kreatif.
Indonesia menguasai 41% produksi nikel olahan dunia. Pemerintah mendorong hilirisasi berlanjut ke ekosistem baterai.
WJNC 2026 diperpanjang dari Tugu hingga Titik Nol Kilometer. Pemkot Jogja menargetkan 60.000 pengunjung dan siapkan rekayasa lalu lintas.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI menggelar panen raya jagung di Desa Binaan Imigrasi di Semin
IHSG ditutup turun 26,16 poin atau 0,43 persen ke 6.121,70 pada Selasa (29/9/2026), mengikuti pelemahan bursa Asia.
Pilur PAW 2026 digelar serentak di 66 kalurahan di tiga kabupaten DIY. Warga diingatkan menjaga ketertiban dan kerukunan.