PSIM Sambut Piala Liga, Van Gastel Soroti Jadwal Padat
PSIM Jogja menyambut Piala Liga 2026/2027. Jean-Paul Van Gastel menilai ajang itu positif, tetapi mengingatkan jadwal musim akan semakin padat.
Tumpukan sampah di TPA Piyungan Kabupaten Bantul. – Antara/Hery Sidik
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY menyoroti maraknya pembakaran sampah ilegal di sekitar Piyungan menjelang penutupan total TPST pada 1 Januari 2026, yang dinilai membahayakan kualitas udara warga.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, menekankan perlunya perhatian serius terhadap dampak langsung penutupan TPST bagi warga sekitar.
Amir, yang merupakan warga sekitar TPST Piyungan, menyampaikan bahwa selama puluhan tahun warga di sekitar TPST hidup dalam kondisi udara yang tercemar bau sampah. Kondisi tersebut dinilai membaik seiring pembatasan secara bertahap. Namun, persoalan baru muncul, termasuk pembakaran sampah ilegal di sekitar tempat tersebut.
“Sekarang udara di Piyungan segar kembali, tapi muncul masalah baru, yaitu pembakaran ilegal di banyak titik. Itu harus ditertibkan agar warga kami tidak berpindah dari bau sampah ke bau asap,” ujar Amir, Rabu (19/11/2025).
Dirinya menegaskan, penertiban pembakaran sampah ilegal harus disertai pendampingan bagi masyarakat. Menurutnya, masyarakat hanya menginginkan solusi sederhana agar kualitas udara tetap terjaga.
“Harapan dari masyarakat sekarang ini, titik pembakaran sampah tolong ditertibkan dengan cara apa pun, tetapi harus ada pendampingan, bukan hanya penutupan,” kata Amir.
Amir juga menyoroti perlunya kerja sama antara Pemerintah DIY dan kabupaten/kota untuk menangani masalah sampah pasca-penutupan TPST Piyungan. Ia menilai rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL oleh Danantara dapat menjadi solusi. Sistem ini mampu mengolah hingga seribu ton sampah per hari.
“Bagi kami, mau diperjadikan apa pun, tidak ada masalah. Yang penting ada solusi konkret, terutama bagi Kota Jogja yang lahan pengelolaan sampahnya terbatas,” tambah Amir.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, menilai bahwa penutupan TPST Piyungan tidak otomatis menyelesaikan masalah. Menurutnya, pemerintah harus turun tangan serius, apalagi pembakaran sampah ilegal kini semakin marak dan berpotensi menimbulkan bahaya bagi kesehatan masyarakat.
Nur menambahkan, rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah positif, tetapi harus diawasi agar kapasitas pengolahan minimal seribu ton per hari dapat terpenuhi.
“Kami bersyukur ada rencana pengelolaan sampah menjadi energi listrik, tapi itu pun perlu pengawalan bersama agar terpenuhi kapasitas minimal seribu ton per hari,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja menyambut Piala Liga 2026/2027. Jean-Paul Van Gastel menilai ajang itu positif, tetapi mengingatkan jadwal musim akan semakin padat.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
Pemkab Kulonprogo menargetkan pengadaan tanah kas pengganti Kalurahan Palihan rampung Oktober 2026 setelah tim dibentuk dan audit selesai.
Hari Jadi ke-222 Klaten diperingati 28 Juli. Bupati terdahulu menyampaikan doa dan harapan agar Klaten semakin maju dan sejahtera.
Pemkab Gunungkidul menyusun Perbup Insentif dan Disinsentif Kendali Ruang untuk mendorong investasi berkelanjutan sekaligus menjaga lingkungan.
Polda Metro Jaya memastikan kabar ajudan Febrie Adriansyah tewas ditembak merupakan hoaks. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo.