Komisi B DPRD Kota Jogja Minta Target Pendapatan 2027 Realistis
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Jalan Malioboro, Jogja. - Harian Jogja/Maya Herawati
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja memastikan pedagang tetap dapat melintas selama uji coba Malioboro full pedestrian dengan sistem kartu akses yang diterapkan sepanjang 1–2 Desember 2025.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya, Fitria Dyah Anggraeni menyampaikan Pemkot Jogja akan melaksanakan rangkaian Malioboro Culture Vibes dan uji coba Malioboro full pedestrian atau menjadi zona khusus pejalan kaki yang kedua pada 1–2 Desember 2025. Uji coba Malioboro full pedestrian tersebut akan dilakukan pada pukul 08.00–00.00 WIB pada 1 Desember 2025, sementara pada 2 Desember 2025 akan diterapkan pada pukul 00.01–23.59 WIB.
“Setelah itu kami akan melakukan evaluasi kembali terkait dengan penerapan Malioboro full pedestrian,” katanya, Sabtu (29/11/2025).
Meski begitu, menurutnya pedagang dan penduduk di sekitar kawasan Malioboro tetap dapat melintas di kawasan tersebut. Untuk dapat melintas, mereka telah dibagikan kartu akses sejak beberapa hari lalu.
Nantinya, saat akan melintas di kawasan Malioboro, mereka hanya perlu menunjukkan kartu tersebut kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja yang berjaga di sekitar kawasan Malioboro.
“Untuk melintas diutamakan tidak melalui jalur utama [Jl. Malioboro]. Lebih diutamakan melalui sirip terdekat lokasi,” katanya.
Selama penerapan uji coba Malioboro full pedestrian tersebut, kendaraan tidak bermotor dapat melintas di sana. Beberapa kendaraan tersebut antara lain becak kayuh, sepeda kayuh, dan andong.
Lebih lanjut, Anggraeni menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pedagang sekitar kawasan tersebut sebelumnya. Dalam koordinasi tersebut, pihaknya meminta pedagang untuk melakukan kegiatan bongkar muat barang sekitar pukul 00.00–07.30 WIB.
Sementara itu, menurutnya kendaraan yang digunakan untuk pelayanan publik tetap dapat melintas di sana. Beberapa kendaraan yang dapat melintas antara lain kendaraan kegawatdaruratan, bus Trans Jogja, kendaraan patroli petugas, dan kendaraan pejabat negara.
Dia menambahkan bagi wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Malioboro dapat memarkirkan kendaraannya pada beberapa kantong parkir yang telah disediakan, antara lain TKP Ngabean, TKP Senopati, TKP II Malioboro, TKP Beskalan, TKP Ketandan, dan Menara Kopi Kotabaru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.