Inovasi Pemkot Jogja: Bedah Rumah Gunakan Genting dari Sampah
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Korupsi - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menargetkan peningkatan skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) sebagai upaya memperkuat pencegahan korupsi di daerah, menyusul capaian sementara yang berada pada angka 82.
Saat ini Pemkot Jogja menduduki peringkat kedua di DIY dalam skor Monitoring Centre for Prevention (MCP), yaitu sistem pemantauan yang digunakan KPK untuk mengukur upaya pencegahan korupsi.
Inspektur Kota Jogja, Fitri Paulina menyampaikan capaian sementara MCP Kota Jogja berada di angka 82, hanya terpaut tipis 0,5 poin dari Kabupaten Bantul yang berada di posisi pertama. Sementara Sleman menyusul di posisi ketiga dengan nilai 79.
Fitri menjelaskan capaian tersebut masih bersifat sementara dan akan terus bergerak hingga penetapan resmi.
“Ini masih proses, belum final. Nilainya bergerak tiap minggu,” katanya, Senin (8/12/2025).
Penilaian MCP dilakukan melalui delapan area evaluasi, meliputi perencanaan dan penganggaran; pengadaan barang dan jasa (PBJ); penguatan APIP; pengelolaan SDM; optimalisasi pendapatan daerah; manajemen aset; pelayanan publik; dan tata kelola pemerintahan. Dia menyebut Pemkot Jogja telah berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi dengan memenuhi beberapa indikator tersebut. Karena itu, menurutnya, dalam seluruh area tersebut Pemkot Jogja telah melebihi ambang batas penilaian yang mencapai 78 poin.
“Nilai kita 82, sudah relatif bagus, tetapi tidak boleh terlena,” katanya.
Sementara itu, Fitri menambahkan langkah pencegahan korupsi yang dilakukan Pemkot Jogja juga akan dinilai melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) yang akan diumumkan pada Puncak Perayaan Hakordia di DIY.
“Nanti hasil akhirnya kita lihat di SPI. Informasinya akan disampaikan pada Puncak Hakordia besok pagi di Kepatihan,” katanya.
Dengan penguatan MCP sebagai kata kunci utama, Pemkot Jogja berharap hasil akhir penilaian dapat semakin meningkatkan indeks antikorupsi daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
PSIM Jogja kalah 1-3 dari Arema FC di Super League 2025/2026. Van Gastel soroti start buruk dan kesalahan individu pemain.
Kominfo menjelaskan tiga peran orangtua dalam melindungi anak di ruang digital sesuai PP Tunas 2025 untuk menciptakan internet aman.
-Pendampingan yang dilakukan Astra Honda Motor terhadap Desa Wisata Krebet, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul mulai menunjukkan dampak
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.