Plataran Senopati Jogja Jadi Foodcourt, Berdayakan Eks Jukir
Plataran Senopati Jogja hadir sebagai foodcourt baru, berdayakan eks jukir dan pedagang terdampak.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Jogja menggelar pemantauan dan memastikan daging sapi yang beredar di pasar rakyat aman, sehat, dan layak dikonsumsi menjelang libur akhir tahun.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPP Kota Jogja, Ashardini Eka Setianingsih, menuturkan pemantauan peredaran daging sapi dilakukan di sejumlah pasar rakyat, antara lain Pasar Beringharjo, Pasar Kranggan, Pasar Sentul, dan Pasar Kotagede. Dari hasil pemeriksaan tersebut, DPP Kota Jogja memastikan kondisi daging sapi yang beredar di Kota Jogja layak dikonsumsi.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi daging gelonggongan, dan kualitas daging yang dijual di pasar-pasar tersebut secara umum bagus,” katanya, Jumat (19/12/2025).
Dalam pemantauan tersebut, petugas memeriksa aspek lalu lintas, perizinan, dan kualitas daging sapi yang beredar di pasar rakyat Kota Jogja. Pihaknya juga melakukan pengecekan kelengkapan administrasi pedagang, antara lain dokumen lalu lintas daging sapi.
“Daging sapi yang beredar harus berasal dari rumah pemotongan hewan [RPH] yang telah tersertifikasi dan memiliki Nomor Kontrol Veteriner [NKV],” katanya.
Menurutnya, kelengkapan sertifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan daging sapi dipotong sesuai standar baku yang telah ditetapkan. Dengan standar tersebut, keamanan dan kualitas daging sapi yang beredar dapat terjamin.
“Pada pemeriksaan ini kami fokus pada daging sapi, mulai dari asal-usul daging, kelengkapan administrasi, kualitas, hingga mutunya. Kami ingin memastikan daging sapi yang beredar di Kota Jogja benar-benar aman dan layak konsumsi,” katanya.
Selain aspek administrasi, petugas juga memeriksa mutu daging sapi yang dijual untuk memastikan kondisinya segar, aman dikonsumsi, dan bukan daging gelonggongan. Penggilingan daging sapi turut diperiksa untuk memastikan tidak ada campuran daging lain, terutama daging nonhalal.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan daging sapi yang digiling tidak ditemukan campuran daging lain,” katanya.
Meski demikian, DPP Kota Jogja masih menemukan sejumlah pedagang yang belum melengkapi dokumen administrasi penjualan daging sapi. Pedagang diminta segera melengkapi dokumen tersebut agar peredaran daging sapi di pasar rakyat tetap sesuai standar keamanan pangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Plataran Senopati Jogja hadir sebagai foodcourt baru, berdayakan eks jukir dan pedagang terdampak.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.
Pembongkaran SDN Nglarang untuk proyek Tol Jogja-Solo rampung. Lahan kini 100% bebas, proyek masuk tahap penimbunan dan pengecoran.